14 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Desa Kasomalangkulon, Di Bekuk Unit Sat Reskrim Polsek Jalancagak

Ket Foto : Berawal dari Patroli Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jalancagak Subang, Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak bekuk segerombolan pemuda pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Wilayah Desa Kasomalangkulon.

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Berawal dari Patroli Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jalancagak Subang, Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak bekuk segerombolan pemuda pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Wilayah Desa Kasomalangkulon.

Kejadian tersebut tentunya, berawal dari beberapa korban bersama rekan-rekannya melakukan kompoy pulang menggunakan sepeda motor menuju cijambe, namun tepat dijalan raya pasar Kasomalang, tiba-tiba korban dan teman-temannya dikejar oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor Ninja RR warna hijau, dan di jalan depan kantor Desa Kasomalangkulon, korban dipeped pelaku dan pada saat korban sedang dibonceng temanya, korban langsung dibacok/ditikam pelaku dari arah belakang menggunakan sebilah arit.

Ket Foto : Istimewa

Sementara itu, akibat dari kejadian tersebut, korban (RW) mengalami luka robek dibagian punggung atau belikat sebelah kanan dengan panjang 7 cm, lebar 1 cm, tembus hingga tulang tergores dan menjalani perawatan sedangkan korban (KM) mengalami beberapa luka bacok dibagian perut dan disekitar tulang rusuk hingga menjalani perawatan dan harus dirujuk ke rumah sakit Hasan Sadikin Bandung.

Selanjutnya sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah langsung memerintahkan anggota jajaran unit Patroli, untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiyaan tersebut.

Ket Foto : Istimewa

“Sebelumnnya, Kami tugaskan Unit Patroli untuk melakukan patroli mobile, berkeliling di Wilayah Hukum Polsek Jalancagak Subang, namun setelah sesampainya di Wilayah Desa Kasomalang Subang, tepatnya di Wilayah Desa Kasomalang Kulon, sekira pukul, 23.00 wib hari Sabtu (12/10/2024), terjadi terjadi pengeroyokan terhadap korban (RW) dan (KM) yang di lakukan (AP), dan rekan-rekannya,” ujar Kompol H. Acep.

Atas kejadian tersebut, 14 pelaku saat ini diamankan di Polsek Jalancagak, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan juga barang bukti yang di sita diantaranya, 3 (tiga) buah Senjata Tajam, 2 (dua) buah Handphone, 10 (sepuluh) Unit Motor. (wan/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *