SUBANG | BEWARA.CO.ID | Jelang malam pergantian tahun baru 2023, Kinerja Jajaran Polsek Kota Polres Subang memang patut diacungi jempol, hal tersebut tentunya setelah rencana gangguan Kamtibmas berupa rencana aksi penyerangan sekelompok pemuda, dari Kampung Cerelek Desa Gunung Sembung Pagaden ke Kp Sukaresmi Kelurahan Soklat berhasil dicegahnya.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni S.Ik, S.H, M.H, melalui Kapolsek Kota Subang, Kompol Yayah Rokayah, mengatakan bahwa, berawal dari rencana aksi penyerangan sekelompok pemuda Kampung Cerelek Desa Gunung sembung Pagaden, ke Kampung Sukaresmi Kelurahan Soklat, terjadi Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pemicu rencana penyerangan sekelompok pemuda Kampung Cerelek Desa Gunung Sembung tersebut berawal setelah salah seorang warga Cerelek, dengan inisial Rzl, mengunjungi pacarnya berinisial NY, yang kebetulan sedang berada di rumah Kosan temennya bernama DR di RW 11 Kelurahan Soklat Subang, sekitar pukul 21.00 wib,” ujar Kompol Yayah.
Selanjutnya, Yayah Rokayah juga menjelaskan bahwa, saat Rzl, di rumah Kosan tersebut, ternyata ada seorang pemuda yang tidak dikenal olehnya, dan tentunya pemuda tak dikenal tersebut diketahui sedang mabuk.

“Setelah Melihat ada pemuda yang mabuk di rumah Kosan DR teman NY pacarnya itu, akhirnya Rzl menegurnya hingga sesaat kemudian pemuda yang mabuk itu pergi setelah DR meminta temen yang mabuk itu untuk pulang,” ucapnya.
Kompol Yayah juga menambahkan bahwa, beberapa saat kemudian setelah Rzl berpamitan pulang dari rumah kosan temen pacarnya itu, ternyata pemuda mabuk yang tidak diketahui Namanya itu menghampirinya hingga terjadi cekcok mulut dan berhasil dilerai oleh pemuda setempat bernama DK.
“Merasa penasaran, akhirnya Rzl melaporkan peristiwa malam minggu itu kepada teman temannya yang berada di desanya. Akhirnya Minggu sekitar pukul 05.30 WIB sebanyak 7 orang teman Rizal semuanya warga Kampung Cerelek menggunakan 2 unit motor langsung bergerak menuju Kampung Sukaresmi tempat kejadian percekcokan yang dialaminya tersebut,” imbuh Kompol Yayah.
Setelah mendapatkan informasi bahwa mau ada penyerangan antar pemuda kampung tersebut, jajaran Polsek Kota langsung bergerak, yang sebelumnya ke 7 pemuda itu berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti persiapan penyerangan diantaranya 2 buah besi halu halu motor dan 2 botol kosong miras.
“Saat itu pun ke 7 pemuda warga Desa Gunug Sembung langsung kami digiring ke Mapolsek Kota untuk diberikan pembinaan sekaligus menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dihadapan semua orangtuanya,” jelas Kompol Yayah Rokayah. (Wan/Red).





