SUBANG | BEWARA.CO.ID | Sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., untuk melaksanakan pemeriksaan warga masyarakat atau para pegawai rest area yang menggunakan motor.
Hal tersebut tentunya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di lingkungan Rest Area, dan salah satunya Rest Area 86A Tol Cipali.
Kapolres Subang, AKBP. Dony Eko Wicaksono, melalui Kepala Pos Pelayanan Rest Area KM 86A, Kompol Kustiawan mengatakan bahwa, kegiatan pemeriksaan kendaraan atau masyarakat yang memasuki rest area 86A melalui jalur lain.
Hal ini tentunya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan Rest Area 86A ini.

“Sebagaimana arahan Kapolda Jawa Barat, kami lakukan pemeriksaan setiap kendaraan roda dua, yang masuk ke Lingkungan Rest Area 86 A, tentunya untuk menekan aksi kriminalitas di Lingkungan Rest Area 86A ini,” ujar Kompol Kustiawan.
Sementara itu, pemeriksaan kendaraan roda dua yang masuk ke Rest Area 86A ini dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Polres Subang.
Pantauan bewara.co.id di lapangan, mereka warga masyarakat yang hendak masuk ke Rest Area 86A tersebut di periksa lengkap, sesuai data KTP dan juga yang lainnya. (wan/red).





