SUBANG | BEWARA.CO.ID | Jajaran Satuan Samapta Bhayangkara atau Sat Samapta Polres Subang berhasil mengamankan pelajar yang diduga tergabung di komunitas geng motor, Jum’at malam (29/12/2023).
Sementara itu, anggota jajaran Sat Samapta yang melakukan patroli rutin pun kerap mengantisipasi kerumunan dan membubarkannya.
Sedangkan hal tersebut, tentunya, dari kelima remaja yang sedang nongrong berdasarkan laporan masyarakat, diduga kelompok geng motor yang selalu meresahkan masyarakat.
Sementara itu, untuk meyakinkanya, anggota pun memeriksa dan ternyata dari mereka didapatkan barang bukti berupa samurai dan bekas minuman keras (miras) jenis ciu.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Samapta Polres Subang, AKP. Iwan Cahyadi mengatakatan bahwa, usai pihak nya melakukan pemeriksaan dan pengamanan, beberapa orang do duga anggota geng motor tersebut, untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka di amankan di Mapolres Subang.
“Ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan langsung kami respon. Hal ini tentunya lebih baik melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui remaja yang diamankan masih berstatus pelajar di Subang diantaranya, HT (17) (black warior) Jl. Jaksa, MA (black warior) (15) Jl. sawo, IB (brigez) (16) Gg. Cikondang, MIA (brigez) (15) Gg. Melati, dan MR (brigez) (17) Sukamelang. (Rls/Wan/Red).





