SUBANG | BEWARA.CO.ID | Tim Resmob (Reserse Mobile) dan jajaran kepolisian Polres Subang intensif melakukan patroli di Rest Area 102A Tol Cipali. Selasa, (17/03/2026).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti pencurian dengan modus pecah kaca, curanmor, dan curat.
Sementara kegiatan ini dilakukan sebagaimana arahan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., untuk melaksanakan patroli di beberapa Rest Area, khususnya di Wilayah Hukum Polres Subang.
Adapun tujuan kegiatan ini, untuk mencegah tindak kriminalitas (C3: Curat, Curas, Curanmor) dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan atau pemudik yang sedang beristirahat, terutama pada malam hari di Rest Area KM 102A Tol Cipali khusunya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP. Bagus Panuntun, melalui Kanit Jatanras Polres Subang, IPDA Ariq Fadhalli, mengatakan bahwa, patroli ini digencarkan pada jam-jam rawan.

“Sebagaimana arahan pimpinan kami, untuk melaksanakan patroli di Rest Area, kasusnya di Rest Area KM 102A, hal ini tentunya untuk Antisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, sehingga hal ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pemudik yang beristirahat di Rest Area 102A ini,” ujarnya.
Hal ini, Unit Resmob Polres Subang bersama jajaran juga mewaspadai modus pecah kaca mobil yang sering menargetkan barang berharga yang ditinggalkan pemudik di dalam kendaraan.
Tah hanya melaksanakan patroli saja, Tim Resmob Polres Subang juga melakukan penyisiran di lokasi parkir di Rest Area 102A tersebut.
“Kami tak hanya melakukan patroli dan penyisiran saja, namun kami juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara atau pemudik, agar mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga didalam mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Kegiatan ini juga dilaksanakan tak hanya malam hari saja, namun dilaksanakan malam hari, tentunya untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat atau para pemudik yang sedang beristirahat di Rest Area 102A Tol Cipali Subang. (wan/red)





