Berdayakan Petani Milenial, Wagub Jabar Berikan Bantuan 1000 Bibit Ayam Sentul di Ponpes Miftahul Falah

Ket Foto : Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atau yang disapa akrab Pak Uu, berikan bantuan 1000 bibit ayam sentul melalui BPPT unggas Jatiwangi, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, di Ponpes Miftahul Falah Kasomalang, Jum’at (14/10/2022).

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atau yang disapa akrab Pak Uu, berikan bantuan 1000 bibit ayam sentul melalui BPPT unggas Jatiwangi, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, di Ponpes Miftahul Falah Kasomalang, Jum’at (14/10/2022).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberdayakan petani milenial dilingkungan komunitas masyarakat utamanya di pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Petani milenial tujuannya untuk membangkitkan anak muda bertani. Sehingga, ada regenerasi parapetani di Jawa Barat,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, UU juga menambahkan bahwa, didalam petani milenial itu, lanjut Uu, ada santri tani, pihaknya menilai santri juga termasuk usia milenial. Kendati demikian, Pemprov Jabar berikan ayam 1000 ekor dan pakan sebanyak 930 kg atau hampir satu ton.

“Pesantren juga diberikan vaksin untuk menjaga kesehatan ayamnya, kandangnya belum. Ayam sentul ini sudah dimurnikan, dari balai unggas DKPP Jabar. Jadi, ayam ini merupakan bibit ayam unggul dalam segalanya. Baik dalam telurnya, dagingnya, dan juga pengurusannya tidak terlalu rumit. Karena memang ini ayam kampung bukan ayam boiler,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pesantren harus bermanfaat. Kemudian, ayamnya terus bertambah banyak di tahun yang akan datang.

“Jangan dikasih 1000 malah nihil semuanya, dan juga harapan kami dapat meningkatkan perekonomian pesantren. Karena, pesantren butuh ekonomi, butuh uang. Selain itu, pemerintah juga berikan bantuan melalui OPOP. Satu pesantren satu produk. Tujuannya, pesantren dapat mandiri ekonominya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wagub jabar juga menjelaskan bahwa, Peraturan Daerah (Perda) Pesantren memiliki tiga kewajiban. Penyuluhan kepada pesantren, pemberdayaan pesantren dan bantuan kepada pesantren.

“Nah Perda Pesantren ini sudah kami realisasikan, diantaranya dengan bantuan seperti ini. Untuk pesantren yang lain bisa mengajukan ke DPP Santani atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat,” jelasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *