Bupati Karawang Ngajak Junot Berdamai, Doni Ardon: Silahkan, Tapi Sebaiknya Syaratnya Begini

BEKASI | BEWARA.CO.ID |  Seteru antar makhluk ciptaan Allah adalah dosa. Jalan damai merupakan salah satu cara menyelesaikan masalah-masalah dosa hingga tuntas. Namun, agar perdamaian tercipta, beberapa syarat harus dipenuhi kedua pihak. Dan syarat perdamaian tersebut harus diperlihatkan di hadapan publik, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkannya.

Demikian disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi Doni Ardon menanggapi upaya perdamaian yang ditawarkan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana terhadap wartawan korban kekerasan PNS berinisial AA

“Silahkan berdamai, memang itu jalan seteru, tapi saya disarankan untuk memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi agar adil. Maaf, ini sekedar saran, tidak ingin mencampuri perseteruan atau langkah hukum kepolisian,” ungkap Doni Ardon wartawan, Rabu, 28 September 2022 pagi.

Promotor kesehatan Jawa Barat tahun 2021 itu pun menyarankan beberapa syarat yang dianggapnya cukup adil, yakni :

1. Pelaku harus meminum air kencing korban agar merasakan apa yang dialami korban saat mencekokinya dengan air kencing hingga 3x.

2. Pelaku harus mau dipukuli wartawan agar merasakan apa yang dialami korban saat menganiaya dan melemparnya dalam keadaan tak sadarkan diri.

3. Pelaku harus meminta maaf di hadapan wartawan dan tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan.

4. Korban memberi maaf kepada pelaku dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian secara agama hak damainya ada.

“Dengan dipenuhinya 4 syarat tersebut, saya pikir rekan rekan jurnalis dapat memakluminya sehingga damai bumi ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tayangan yang dilakukan oknum ASN berinisial AA menjadi viral setelah video pengakuan salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar (29) alias Junot viral di media sosial.

Junot melaporkan kasus-kasus di Mapolres Karawang, Selasa (20/09/2022) dini hari Disertai puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Menurut Junot, peristiwa penculikan dan pengalamannya bermula ketika dia diminta bertemu dengan oknum ASN berinisial AA yang menduduki jabatan penting di Karawang.

Kemudian Junot dibawa ke salah satu ruangan di stadion Singaperbangsa Karawang dan diminta memanggil teman satu profesinya, Zaenal.

Kedua korban kemudian dipukuli, dianiaya, dianiaya dan dibuang di jalan dalam keadaan tak sadarkan diri.

Tak hanya dipukul, korban Junot bahkan dipaksa meminum air kencing orang ASN berinisial AA tersebut hingga 3 kali dan dicekoki minuman keras. (Rr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *