Pemerintah kembali merencanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026. Program ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan rencana bantuan sebesar Rp900.000 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pekerja dapat menggunakan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi mengenai situs resmi ini juga disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, pada Selasa (13/10/2026).
Namun, Kemnaker menjelaskan bahwa laman BSU belum dapat diakses dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi mengenai program tahun 2026.
Cara Cek Penerima BSU 2026 di bsu.kemnaker.go.id
Pengecekan status penerima BSU melalui situs Kemnaker dilakukan dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP. Mengacu pada mekanisme penyaluran sebelumnya, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti ketika layanan untuk BSU 2026 telah tersedia:
- Buka peramban (browser) melalui ponsel, laptop, atau komputer Anda.
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Cari bagian Pengecekan NIK Penerima BSU pada halaman utama.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang ditampilkan.
- Klik tombol Cek Status untuk memulai pemeriksaan.
- Periksa informasi yang ditampilkan sistem untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Perlu dicatat bahwa langkah-langkah ini mengacu pada mekanisme BSU tahun 2025. Pekerja disarankan untuk memperhatikan petunjuk terbaru dari Kemnaker apabila terdapat perubahan pada sistem pengecekan untuk program tahun 2026.
Kemnaker Ingatkan Waspada Link BSU Palsu
Selain menginformasikan alamat situs resmi, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU 2026. “Dapat link cek BSU 2026 dan diminta isi NIK? Hati-hati, Rekanaker!” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram pada 13 Oktober 2026.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuka tautan maupun memasukkan data pribadi melalui situs yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat dianjurkan untuk mengetik langsung alamat bsu.kemnaker.go.id melalui peramban. Dalam pengumuman yang sama, Kemnaker turut memberikan informasi mengenai kondisi layanan pengecekan saat ini. “Saat ini laman BSU Kemnaker belum dapat diakses. Untuk BSU 2026, tunggu pengumuman resmi dari Kemnaker ya!” demikian pernyataan Kemnaker. Oleh karena itu, pekerja perlu menunggu pembaruan layanan sebelum melakukan pengecekan status penerima BSU 2026.
Syarat Penerima BSU 2026
Pemerintah merencanakan BSU 2026 bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, ketentuan teknis lengkap mengenai penerima bantuan ini masih menunggu aturan pelaksanaan terbaru. Sebagai gambaran, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, persyaratan penerima BSU pada program sebelumnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai periode yang ditentukan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti ketentuan upah minimum yang berlaku.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Persyaratan tersebut merupakan ketentuan BSU tahun 2025 dan belum dapat dijadikan acuan final untuk menentukan penerima bantuan tahun 2026.
Kapan BSU 2026 Dicairkan?
Pemerintah merencanakan penyaluran BSU 2026 untuk periode Oktober hingga Desember dengan nilai Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut direncanakan diberikan sekaligus sehingga setiap penerima memperoleh total Rp900.000. Rencana program ini kembali dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Kamis (22/10/2026).
Namun, hingga Sabtu (24/10/2026), pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU 2026. Sambil menunggu kepastian jadwal penyaluran, pekerja dapat memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker. Pengecekan status penerima melalui bsu.kemnaker.go.id baru dapat dilakukan setelah layanan kembali tersedia untuk program tahun 2026.






