Demi Kondusifitas di Desa Binaannya, Brigadir Kusmayadi Terus Lakukan Sosialisasi Terkait Bahaya Peredaran Miras dan Narkoba

Ket Foto : Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy, Brigadir Kusmayadi sampaikan Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba di Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Rabu malam, (1/11/2023)

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Anggota Jajaran Polsek Cipeundeuy melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy, Brigadir Kusmayadi terus lakukan sosialisasi terkait peredaran dan bahaya minuman keras (Miras) dan narkoba serta kenakalan remaja di wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang terutama di Desa binaannya, Rabu malam (1/11/2023).

Sementara kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan untuk terus gencarkan sosialisasi terkait peredaran miras dan narkoba di wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy khususnya dan Polres Subang umumnya.

Bacaan Lainnya
Ket Foto : Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy Brigadir Kusmayadi mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan tentunya dalam rangka menekan peredaran miras, narkoba serta kenakalan remaja di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy yang tepatnya di Desa binaannya.

“Saya lakukan kegiatan ini sebagaimana arahan dan petunjuk pimpinan, tentunya untuk menekan aksi kriminalitas serta menekan adanya peredadaran barang-barang haram seperti halnya miras dan narkoba,” ujar Brigadir Kusmayadi.

Ket Foto : Istimewa

Selanjutnya Kusmayadi juga menambahkan bahwa, dirinya dalam kesempatan tersebut tak hanya menyampaikan sosialisasi terkait peredaran miras dan narkoba saja, melainkan dirinya pun menyampaikan sosialisasi kamtibas lainnnya seperti menbingkatkan ronda malam serta terus berpatroli di jam rawan saat siang, malam dam pagi atau dini hari.

“Maka dari itu saya tekan kan kepada warga masyarakat Desa binaan saya untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan tentunya dengan berbagai kegiatan seperti ronda malam, serta berpatroli di jam rawan,” ungkapnya.

Ket Foto : Istimewa

Kusmayadi juga menegaskan apabila masyarakat menemukan yang mengedarkan atau menjual miras atau yang lainnnya yang melawan hukum, silahkan untuk menghubungi pihak berwajib atau lapor terhadap Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Mapolsek Cipeundeuy, atau bisa menghubungi Call Centre 110.

“Kegiatan yang kami lakukan ini Alhamdulillah antusias dan tanggapan masyarakat pun sangat baik, bahkan kami juga terus manjaga sinergitas antara Polri, TNI dan juga masyarakat di Desa binaan kami,” jelas juara 1 Da’i Kamtibmas Tingkat Polres Subang Tahun 2023 saat di temui bewara.co.id. (Wan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *