Diduga Gadaikan Dua Unit Mobil Rental, Oknum Bidan dari UPTD PKM Mariuk Tambak Dahan, Dilaporkan Pemilik Rental

Ket Foto : Diduga Oknum Bidan dari UPTD PKM Mariuk Tambakdahan, Gelapkan Kendaraan Rental. (Istimewa).

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Seorang oknum Bidan berinisial E yang berdinas di UPTD Puskesmas Mariuk Tambakdahan Subang di laporksn warga Ciasem Hilir karena diduga gadaikan Kebndaraan Rental.

Kasus tersebut tentunya dilaporkan oleh seorang warga Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem Subang ke Polsek Patokbeusi Polres Subang, dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Adapun menurut informasi di lapangan, serta kronologi kejadian, berawal bidan E datang ke Laluna Rent Car pada bulan 03 Februari 2026, dan mobil tersebut di rental oleh bidan E dan di duga mobil telah menggadaikan dua unit kendaraan mobil Toyota Avanza dan satu unit expander ke kKarawang dan Patokbeusi Subang.

Adapun menggadaikan kendaraan rental tersebut sebesar, kepada warga Karawang dan sodong patokbeusi subang senilai Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk Toyota Avansa dan 70 juta ripuan untuk Mitsubishi expander 70 juta (tujuh puluh juta rupiah ke warga Karawang.

Sedangkan dari hasil temuan tersebut, kedaraan ditemukan di Karawang pada tanggal 23 Mei 2026.

Akibat dari perbuatan oknum bidan tersebut, pihak rental resmi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Patokbeusi.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan pun pemeriksaaan oknum bidan tersebut masih tetap berlanjut. (pung/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *