KARAWANG | BEWARA.CO.ID| Ramainya pemberitaan adanya oknum Polisi Polres Karawang Bripka ATK yang diduga selingkuh dengan seorang notaris ternama istri seorang pengusaha dari Lampung semakin banyak perbincangan dan dan banyak pertanyaan kepada Polres Karawang.
Dan sudah jelas juga oknum Polisi tersebut adalah pengawal pribadi Calon Wakil Bupati 02 yang tercatat dalam lampiran Surat Perintah Kapolres Karawang Nomor : Sprint/1281/IX/OPS.1.3/024 tertanggal 12 September 2024.
Ketika di konfirmasi langsung kepada Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui sambungan whatsappnya terkait kasus tersebut menjawab dengan singkat.
“Walaikumsalam, Untuk perkara silahkan lgsg ke reskrim kang,”jawab Kapolres.
Ditempat terpisah Kasatrestrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil dan Kasatlantas Polres Karawang AKP Lucky Martono sebagai atasan langsung Oknum Polisi tersebut, kedua kasat tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya tidak memberikan jawaban sama sekali alias bungkam.
Atas kejadian tersebut masyakarat Karawang meminta meminta kepada Kapolres agar oknum dipecat tidak hormat dari jabatannya jika memang terbukti, karena dinilai telah mencoreng nama baik Kepolisian.
Sementara disisi lain Kepolisian terus membangun citra positif agar kepercayaan publik terhadap polisi semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Mari Fitriana Ketika dikonfirmasi terkait perkara pengawal pribadi calon wakil bupati 02 menjelaskan bahwa hal tersebut bukan urusan KPU, walaupun memang ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Bkn domain KPU Pak. Kbr nya sdh dganti sm Polres,”jawab Ketua KPU Singkat.
Sebelumnya, salah satu anggota Polri yang juga diinformasikan bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Wakil Bupati Karawang diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
Anggota polisi bernisial ATK berpangkat Bripka diduga telah berselingkuh dengan istri orang lain yang berprofesi sebagai notaris berinisial HS, berkantor dijalan husni hamid karawang.
Buntut dari perselingkuhan tersebut, sang suami pun melapor ke Polres Karawang dan Propam Polres Karawang.
AI adalah suami sah dari notaris HS yang menemukan percakapan mesum antara HS dengan oknum polisi ATK dihandphone milik HS.
“Awal mula kejadian itu pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 lalu, sekitar pukul 21. 00 WIB. Saudara saya AI ini curiga karena istri-nya HS pulang malam. Ketika ditanya HS menjawab jika ia habis bertemu dengan teman sekolahnya,” kata Keluarga AI mengawali, seraya berpesan agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (12/11/2024).
“Karena memang saudara saya ini sudah beberapa bulan belakangan menaruh curiga dengan istrinya HS maka tak kuat menahan rasa penasarannya, AI pun membuka handphone HS dimana kemudian ditemukan sebuah percakapan (chat) bahwa mereka (HS dan ATK) telah janjian di Hotel Delonix serta bukti invoice dan ada juga chat yang tidak pantas seperti sepasang suami istri,” urainya lagi.
Tak kuasa menahan rasa cemburu dan amarah, lanjutnya, AI pun merampas handphone HS dan me-restore percakapan Whatsapp antara HS dan ATK, terbuktilah jika keduanya memang telah berselingkuh selama hampir dua tahun lamanya. Diketahui ATK ini juga kerap mendampingi HS ketika bertugas sebagai notaris.
“Setelah membaca semua jejak digital yang ada dan menanyakan kepada HS sang istri, AI pun kemudian mencari keberadaan ATK termasuk ke kediaman calon bupati 02 , namun yang bersangkutan (ATK) tidak ada, sehingga akhirnya sodara saya ini memutuskan melaporkan ATK ke Polres Karawang dan Propam Polres karawang.”ungkapnya.
AI selanjutnya membuat laporan aduan dugaan kasus tindak pidana perzinahan HS dan ATK ke Piket Siaga Reskrim Polres Karawang pada 4 November 2024. (Hd)





