SUBANG | BEWARA.CO.ID | Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 Kodim 0605/Subang menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di aula kantor Desa Jalupang Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, pemateri kegiatan non fisik dengan bentuk penyuluhan hukum tersebut di kemukakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang, Toto Eko Suranto.
Hal ini, Toto menyebutkan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini, digelar sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke 115 tentunya dalam rangka peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat khususnya Desa Jalupang.
“Ya Kami juga memberikan pemahaman terkait informasi Hukum kepada Puluhan Warga Desa Jalupang, tentunya hal ini agar masyarakat mengerti dan juga tentunya kesadaran hukum semakin meningkat,” ujar Toto.
Selanjutnya, Toto Eko Suranto juga menjelaskan bahwa, setiap manusia, baik warga negara Indonesis, ataupun orang asing dengan tidak memandang agama atau kebudayaan adalah subjek hukum.
“Manusia mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban untuk melakukan sesuatu tindakan hukum, dan tentunya dapat mengadakan persetujuan-persetujuan, seperti menikah, membuat wasiat dan sebagainya. Walaupun menurut hukum, setiap orang tidak terkecuali dapat memiliki hak-hak akan tetapi di dalam hukum tidaklah semua orang diperbolehkan bertindak sendiri di dalam melaksanakan hak-haknya itu,” ungkap Toto.
Sementara itu, salah satu Warga Desa Jalupang, yang mengikluti Kegiatan Penyuluhan Tentang Hukum tersebut, Warsih (39) mengapresiasi TNI dari Kodim 0605/Subang, yang telah menggelar penyuluhan tentang Hukum, menurutnya kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD Kodim Subang ini sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.
“Terima kasih, dengan adanya penyuluhan ini kami jadi tahu dan mengerti hak asasi kami dalam hukum. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, Insya Allah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang membidanginya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas gelaran kegiatan dan layanannya ini,” jelas Warsih.
Usai Kegiatan Penyuluhan non Fisik TMMD ke 115 terkait Kesadaran Hukum, Satgas TMMD ke 155, Kodim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya, melalui Pasiter Kodim 0605/Subang, Letda Inf. Ganjar Adriana Belo mengatakan bahwa, selain melaksanakan sasaran fisik, satgas TMMD ke 115 juga menyasar kegiatan-kegiatan non fisik, seperti halnya saat ini yang di lakukan oleh Bahian Hukum Setda Kabupaten Subang.
“Ya kami juga bekerja sama dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Subang, menggelar juga kegiatan non fisik yang dilakukan dalam Aula, dan salah satunya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan hari ini (Senin, 17/10/2022) dengan pemateri dari bagian hukum Setda Subang,” pungkas Letda Ganjar Adriana Belo. (Red)





