SUBANG | BEWARA.CO.ID | Bupati Subang kembali melakukan rotasi mutasi 18 pejabat eselon III dan IV, dilingkungan Pemkab Subang yang dilaksanakan di halaman Museum Wisma Karya Subang, Jumat siang, (03/07/2026).
Sementara, pengambilan sumpah jabatan sebanyak 18 pejabat dipimpin langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, mengatakan bahwa, seluruh proses pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, tanpa adanya praktik pungutan maupun transaksi jabatan.
“Perlu saya tegaskan, proses ini tidak ada pungutan, tidak ada praktik transaksional, tidak ada jual beli jabatan, dan tidak ada pihak yang diminta ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pu,” ujar Bupati Subang.
Hal ini, menurut Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang, pejabat yang dilantik merupakan aparatur yang dinilai paling layak berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas.
“Mereka diminta segera beradaptasi dengan tugas barunya serta bekerja cepat untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Selanjutnya pun, Kang Rey mengingatkan bahwa, jabatan bukan sekadar amanah administratif, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk menghasilkan kinerja yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bahkan terkait hal ini, Kang Rey juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga integritas, bekerja penuh komitmen, serta memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal.
“Kinerja reken rekan akan dievaluasi secara berkala. Apabila tidak mencapai target yang telah ditetapkan, tentu akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kang Rey.
Sementara itu, selain rotasi mutasi 18 Pejabat yang dikukuhkan pula pejabat Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang sebelumnya bernama
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D).
Sehingga dengan adanya Transformasi BP4D menjadi Bapperida ini tentunya dilakukan sebagai penguatan kelembagaan dalam perencanaan daerah berbasis riset dan inovasi.
Adapun lengkap 18 pejabat yang menduduki jabatan baru berdasarkan hasil evaluasi kompetensi dan integritas diantaranya,
1. Iwan Syahrul Anwar, S.STP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
2. Saanah Yulia, S.Sos., M.AP – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
3. Imam Supardan, S.IP. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD
4. Iwan Nirwana, S.Sos., M.Si. – Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah
5. Furwani, AP., M.Si. – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
6. Ubi Kartubi, AKS., M.Si. – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
7. Arie Ardiansyah, S.Kep., Ners., M.Si. – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral
8. Ir. Bangbang Supalar, ST., M.Si. – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
9. Tian Sri Suryanti, S.AP., M.Si. – Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
10. Apud Setiawan, ST., MM. – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
11. Trisna Widya Apidin, S.Sos., M.M. – Sekretaris Dinas Perikanan
12. Muhamad Gama Primawan, SH., M.H. – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
13. Eti Maryati, S.IP, .M.T – Kepala Bidang Riset Dan Inovasi Daerah Bapperida
14. Drs. Toto Suparto, M.M. – Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida
15. Asep Saeful Zaman, S.Si., M.E – Kepala Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia Bapperida
16. Rio Valeska, ST., M.AP – Kepala Bidang Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Bapperida
17. Dedi Heryana, S.AP., M.AP – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapperida
18. Agus Hermawan, S.AP., M.M – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Daerah Bapperida
Sementara itu, rotasi dan mutasi ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Subang.
Sehingga dengan penempatan pejabat sesuai kompetensi, pemerintah menargetkan meningkatnya efektivitas koordinasi antarperangkat daerah, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (wan/red).





