Bisnis

Investor Berebut Surat Berharga Syariah Negara, Pemerintah Kantongi Rp16,65 Triliun

Investor memburu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penawaran lelang mencapai Rp28,56 triliun, pemerintah menyerap Rp16,65 triliun.

Investor Berebut Surat Berharga Syariah Negara, Pemerintah Kantongi Rp16,65 Triliun

Minat investor terhadap Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara kembali meningkat. Dalam lelang yang digelar pemerintah pada Selasa (3/11/2026), total penawaran masuk mencapai Rp28,56 triliun, jauh melampaui target indikatif sebesar Rp10 triliun.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat tingginya permintaan tersebut berasal dari delapan seri SBSN yang ditawarkan melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dari keseluruhan penawaran yang masuk, pemerintah menetapkan nilai nominal yang dimenangkan sebesar Rp16,65 triliun. Jumlah tersebut melampaui target awal sebesar Rp6,65 triliun atau 66,5 persen.

Dana hasil penerbitan Sukuk Negara tersebut menjadi bagian dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, termasuk untuk mendukung kebutuhan anggaran pembangunan.

Tingginya permintaan terlihat dari nilai penawaran yang mencapai sekitar 2,86 kali target indikatif. Namun, pemerintah tidak menyerap seluruh penawaran investor karena jumlah yang dimenangkan ditetapkan melalui mekanisme lelang.

Investor dominasi pembelian SBSN tenor pendek

Dalam pelaksanaan lelang kali ini, pemerintah menawarkan tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).

Permintaan terbesar terkonsentrasi pada instrumen berjangka pendek. Tiga seri SPNS secara keseluruhan memperoleh penawaran Rp21,04 triliun atau sekitar 73,69 persen dari total permintaan.

Seri SPNS19072027 mencatat penawaran nominal tertinggi sebesar Rp7,896 triliun, disusul SPNS16122026 senilai Rp7,631 triliun dan SPNS04052027 sebesar Rp5,515 triliun.

Meski bukan yang terbesar secara nominal, SPNS16122026 menjadi seri dengan tingkat persaingan penawaran paling tinggi.

Seri yang akan jatuh tempo pada 16 Desember 2026 tersebut mencatat bid-to-cover ratio sebesar 15,26 kali. Artinya, total nilai penawaran investor mencapai lebih dari 15 kali nominal yang dimenangkan pemerintah untuk seri tersebut.

Dari permintaan sebesar Rp7,631 triliun, pemerintah hanya menetapkan nominal kemenangan Rp500 miliar.

Sementara itu, SPNS19072027 menjadi seri dengan nilai nominal dimenangkan paling besar, yakni Rp7,25 triliun, diikuti SPNS04052027 sebesar Rp4,25 triliun.

Rincian hasil lelang SBSN November 2026

Berikut rincian penawaran dan nilai nominal yang dimenangkan pemerintah untuk delapan seri Surat Berharga Syariah Negara pada 3 November 2026.

Seri SBSNPenawaran masukNominal dimenangkan
SPNS16122026Rp7,631 triliunRp0,500 triliun
SPNS04052027Rp5,515 triliunRp4,250 triliun
SPNS19072027Rp7,896 triliunRp7,250 triliun
PBS030Rp1,894 triliunRp0,800 triliun
PBS040Rp2,473 triliunRp1,950 triliun
PBSG002Rp2,465 triliunRp1,400 triliun
PBS034Rp0,3394 triliunRp0,250 triliun
PBS038Rp0,343 triliunRp0,250 triliun
TotalRp28,5564 triliunRp16,650 triliun

Dari delapan seri tersebut, tiga instrumen SPNS menyumbang nilai nominal dimenangkan sebesar Rp12 triliun. Sementara itu, lima seri PBS menyumbang Rp4,65 triliun.

Seri PBS040 menjadi instrumen PBS dengan nilai penyerapan terbesar, mencapai Rp1,95 triliun dari total penawaran Rp2,473 triliun.

Adapun seri PBS034 dan PBS038 masing-masing mencatat nominal yang dimenangkan sebesar Rp250 miliar.

Imbal hasil SBSN mencapai 7,71 persen

Selain mencatat tingginya permintaan, hasil lelang memperlihatkan perbedaan tingkat imbal hasil antarseri SBSN sesuai dengan karakteristik dan jangka waktu instrumennya.

Untuk seri SPNS16122026, pemerintah menetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,30000 persen. Sementara itu, seri SPNS04052027 memiliki yield sebesar 6,50000 persen dan SPNS19072027 sebesar 6,69836 persen.

Pada kelompok SBSN berjangka menengah hingga panjang, yield yang dimenangkan berada pada kisaran 7 persen.

Seri PBS030 mencatat yield sebesar 7,07700 persen, sedangkan PBS040 mencapai 7,55451 persen.

Untuk PBSG002, yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,67750 persen, disusul PBS034 sebesar 7,67889 persen.

Tingkat yield tertinggi tercatat pada PBS038 yang jatuh tempo pada 15 Desember 2049, yakni sebesar 7,71213 persen.

Perbedaan tersebut memperlihatkan struktur imbal hasil yang berlaku pada masing-masing instrumen dalam lelang. Yield lelang juga perlu dibedakan dari tingkat imbalan atau kupon yang ditetapkan pada seri SBSN.

Permintaan SBSN meningkat dibandingkan lelang sebelumnya

Permintaan Surat Berharga Syariah Negara pada awal November 2026 mengalami peningkatan dibandingkan lelang sebelumnya.

Pada lelang terdahulu, total penawaran investor tercatat sekitar Rp22,76 triliun. Sementara dalam lelang 3 November, nilainya naik menjadi Rp28,56 triliun.

Dengan demikian, terjadi peningkatan permintaan sekitar Rp5,78 triliun atau 25,42 persen.

Nilai penyerapan pemerintah juga meningkat. Pada lelang sebelumnya, pemerintah memenangkan penawaran sebesar Rp10 triliun, sedangkan pada lelang terbaru mencapai Rp16,65 triliun.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target indikatif Rp10 triliun untuk lelang tersebut, dengan batas maksimal nilai yang dapat dimenangkan mencapai 200 persen dari target indikatif.

Dengan ketentuan tersebut, nilai penyerapan Rp16,65 triliun masih berada dalam batas maksimal yang telah diumumkan.

SBSN menjadi instrumen pembiayaan APBN 2026

Surat Berharga Syariah Negara merupakan instrumen pembiayaan pemerintah yang diterbitkan sesuai prinsip syariah. Penerbitannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Instrumen ini memberikan alternatif pembiayaan bagi pemerintah sekaligus membuka kesempatan bagi investor untuk menempatkan dana pada surat berharga negara berbasis syariah.

Berbeda dengan surat utang konvensional, penerbitan SBSN menggunakan akad syariah dan didukung aset dasar atau underlying asset yang memenuhi ketentuan.

Dalam lelang 3 November 2026, aset dasar yang digunakan mencakup proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 dan Barang Milik Negara.

Seri SPNS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back, sedangkan seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Penawaran pembelian disampaikan melalui Dealer Utama yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan.

Adapun penyelesaian transaksi atau setelmen hasil lelang dijadwalkan pada Kamis, 5 November 2026, dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Dengan nilai penawaran yang melampaui target indikatif, lelang SBSN awal November 2026 mencatat permintaan besar dari investor. Pemerintah memperoleh nominal kemenangan Rp16,65 triliun untuk mendukung pembiayaan APBN tahun berjalan.