SUBANG | BEWARA.CO.ID | Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin S.H. M.H laksanakan Giat Operasi Pekat antisipasi Peredaran Miras Oplosan dan penyakit masyarakat lainnya Jelang datangnya peringatan Natal dan Tahun baru di Wilkum Polsek Pamanukan. Kamis (19/12/2024)
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Pamanukan beserta jajarannya tersebut ialah, dengan malaksanakan pengecekan dan mendatangi toko-toko dan warung yang di duga menjual Miras/Oplosan yang berada di wilayah hukum Polsek Pamanukan.
Hal ini tentunya guna mengantisipasi pedagang atau penjual miras yang membandel dan tidak mengindahkan instruksi Petugas Kepolisian.
Sesua arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin S.H M.H bahwasanya wilayah hukum Polsek Pamanukan khususnya, Polres Subang umumnya, tidak ada lagi pedagang ataupun penjual miras yang membandel, menjual minuman keras ataupun miras oplosan Kepadan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

“Pamanukan harus zero dari minum-minuman keras, apalagi minuman oplosan. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras, jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Udin.
Hal ini AKP Udin juga berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan. Karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas.
“Jauhi Miras, jangan sampai mengkonsumsinya, bahaya untuk kesehatan diri juga,” jelas Kapolsek Pamanukan. (wan/red).





