Jelang Nataru, Sat Narkoba Polres Subang Lakukan Pemusnahan Narkotika dan Ribuan Butir Obat Sediaan Farmasi

Ket Foto : Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, lakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba yang di gelar langsung di Halaman Mapolres Subang, Kamis, (21/12/2023).

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, lakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba yang di gelar langsung di Halaman Mapolres Subang, Kamis, (21/12/2023).

Adapun narkotika tersebut diantaranya, ganja sebanyak 28,52 gram, sabu sebanyak 8 gram, tembakau sintetis 20,03 gram, sediaan farmasi sebanyak 5.718 butir dan kosmetik sebanyak 244 pieces.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pemusnahan narkotika tersebut, dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 (Nataru) di wilayah hukum Polres Subang Polda Jawa Barat.

Ket Foto : Istimewa

Sedangkan pemusnahan barang bukti narkotika dan sediaan farmasi ilegal ini, hasil dari pengungkapan selama tiga bulan, dan dihadiri pula Penjabat Bupati Subang DR. Drs. Imran, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang dan stakeholder terkait.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan narkotika, sediaan farmasi dan kosmetik ilegal dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Sat Narkoba Polres Subang, selama tiga bulan pada tahun 2023.

“Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Setelah pemusnahan ini, kami juga tetap melakukan pengungkapan dalam rangka memelihara kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Subang,” ujar AKBP Ariek.

Ket Foto : Istimewa

Sementara, Penjabat Bupati Subang Imran berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusivitas selama libur Nataru, serta Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai.

“Kami dari Pemkab Subang, berharap dukungan dari masyarakat, tentunya dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, saat perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Subang,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam Kapolres Subang dan PJ Bupati Subang serta Forkopimda lainnya pun melakukan pemusnahan dengan cara membakar beberapa barang bukti dengan di saksikan seluruh jajaran Polri, TNI AD, TNI AU, serta para tamu undangan lainnya yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan Barang bukt narkotika dan sediaan farmasi. (Wan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *