Lengkapi Surat Surat Kendaraan Saat Berkendara, Besok Tanggal 15 sampai 28 Juli 2024, Sat Lantas Polres Subang, Akan Menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Secara Serentak

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Sat Lantas Polres Subang, akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 yang akan di laksanakan selama 14 (empat belas) hari kedepan.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 tersebut dimulai dari Tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Dengan bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”

Sementara itu, ada beberapa yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 tersebut diantaranya, Gunakan Helm SNI atau Sabuk Pengaman, Dilarang Menggunakan HP (Handphone) saat berkendara, Dilarang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Dilarang Berkendara dalam keadaan mabuk, Dilarang melawan Arus, dan Pengendara Roda dua dilarang berboncengan lebih dari satu orang.

Ket Foto : Istimewa

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan bahwa, Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara beberapa waktu lalu, tentunya pun di laksanakan secara serentak.

“Kami harapkan dengan adanya operasi ini dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Subang Polda Jabar,” ujar AKP Undang.

Adapun Sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas. (Wan/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar