SUBANG | BEWARA.CO.ID | Kapolsek Blanakan dan anggotanya, lakukan penggrebekan lokasi arena judi sabung ayam. Kamis (23/01/2025).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH, melalui Kapolsek Blanakan IPTU Andri Sugiarto S.I.P M.A.P, mengatakan bahwa awalnya petugas Kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam.
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Desa Mekarbakti RT. 03/03
Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,” ujar IPTU Andri.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajan Polsek Blanakan melakukan penyelidikan, yang hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggrebekan.

“Saat di lakukan penggerebekan pun, warga masyarakat dan para pelaku aksi judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan kami, mereka melarikan diri,” ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil penggerebekan tersebut, jajaran Polsek Blanakan menyita berbagai barang bukti berupa, puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.
Hal tersebut IPTU Andri juga menegaskan bahwa tidak ada lagi sabung ayam di wilayah hukum.
“Apabila ada yang melakukan judi sabung ayam lagi, kami tindak tegas,” jelas Kapolsek Blanakan. (wan/red).





