Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan di Kecamatan Kalijati Bersihkan APK Pilkada

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Memasuki masa tenang, tim gabungan di Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak 2024.

Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalijati, H. Haerudin menjelaskan bahwa pembersihan APK dimulai pada minggu kemarin,(24/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB dan berlanjut hingga pukul 00.59 WIB.

Ket Foto : Istimewa

“Pembersihan APK dimulai kemarin sore, beberapa wilayah di Kecamatan Kalijati, dan dilanjutkan hari ini Senin (25/11/2024),” ujar Haerudin saat di temui bewara.co.id. Senin (25/11/2024).

Hal tersebut, menurut ketentuan Pasal 28 ayat (5) dan (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, semua APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Hal ini H Haerudin juga mengungkapkan bahwa, ribuan APK dari berbagai jenis tersebut di turunkan langsung di masa hari tenang Pilkada 2024 ini.

Ket Foto : Istimewa

“Walaupun kemarin sore cuaca kurang bersahabat karena hujan, tapi secara masif kami membersihkan APK tersebut. Harapannya pada masa tenang sudah bersih dari APK,” ungkap Haerudin.

Sementara itu, Ketua Kasi Trantrib Kecamatan Kalijati, Hansilki menambahkan bahwa, pihaknya akan terus menyisir di seluruh wilayah Desa di Kecamatan Kalijati yang masih ada APK yang terpasang.

Ket Foto : Istimewa

“Kami akan terus melakukan pembersihan sehingga di Wilayah Kecamatan Kalijati ini bersih dari APK di saat pelaksanaan Pilkada hari Rabu mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya, pembersihan APK ini pun Panwas bersama Sat Pol PP Kecamatan Kalijati juga Linmas menggelar Apel Kesiapan Pembersihan APK yang di gelar di Halaman Kantor Kecamatan Kalijati Subang. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *