Mewakili Pj Bupati Subang, Camat Purwadadi Kukuhkan 86 Anggota BPD

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Camat Purwadadi Andri Darmawan pimpin pengukuhan 86 Anggota BPD se-Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, yang di gelar di Aula Desa Blendung Kecamatan Purwadadi Subang, Rabu (02/10/2024).

Sementara kegiatan pngukuhan atau pelantikan perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun tersebut di gelar secara serentak di Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya
Ket Foto : Istimewa

Camat Purwadadi Andri Darmawan, mewakili Pj Bupati Subang, Imrn mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukannya ini tentunya, dalam rangka perpanjangan masa kerja BPD (Badan Permusyawaratan Desa), 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga hal ini, sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Jalankan peran dan fungsi BPD sebagai legislator tingkat Desa, tentunya bersama para Kepala Desa untuk menyusun peraturan di desa,” ujar Andri.

Ket Foto : Istimewa

Andri juga menambahkan bahwa, fungsi aspiratif dimana aspirasi-aspirasi dari masyarakat, silahkan diolah kemudian disampaikan, dibahas dengan kepala Desa untuk mendapatkan hal-hal yang terbaik bagi pembangunan di desa.

Ket Foto : Istimewa

“Pusat pengawasan silahkan bekerja sama dengan Kepala Desa, walaupun sebagai pengawas, tetapi laksanakan fungsi-fungsi pengawasan partisipatif, pengamatan kolaboratif, sehingga hal ini tentunya dalam rangka percepatan pembangunan di desa masing-masing,” jelas Andri. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *