SUBANG | BEWARA.CO.ID | Terus perangi peredaran minuman keras (Miras), Jajaran Polsek Cipeundeuy yang dipimpin langsung Kompol Kustiawan terus lakukan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) miras di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang, Rabu (31/10/2023).
Dalam kegiatan Ops KRYD tersebut tentunya kapolsek bersama jajarannya mengamankan sebanyak 73 Botol miras dari berbagai merk dan jenis.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan mengatakan bahwa, kgiatan Ops KRYD ini tentuya untuk menekan adanya peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy.
“Sebagaimana arahan Kapolri kami dari jajaran Polsek Cipeundeuy terus lakukan rajia miras tentunya jelang Pemilu mendatang,” ujar Kompol Kusriawan.
Selanjutnya, Kustiawan juga menambahkan bahwa, Ops KRYD yang di lakukan nya tersebut agar di lingkungan nya pun tidak ada penjual atau distributor yang menjual minuman, bahkan hal tersebut tentunya sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolri terhadap peredaran Miras di berbagai tempat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang.
“Kegiatan Ops miras ini, kami lakukan dalam rangka menekan peredaran miras sekaligus membuat efek jera terhadap pedagang miras ilegal sehingga wilayah Cipeundeuy Nihil terhadap miras dan terciptanya situasi aman kondusif,” jelasnya. (Wan/Red)





