SUBANG | BEWARA.CO.ID | Bentuk kepedulian terhadap sesama dan juga terhadap warga masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, Polsek Purwadadi Polres Subang bangun rumah tidak layak huni milik Ibu Yani (52) di Dusun Purwajaya RT 27/07 Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat, (07/06/2024).
Sementara itu, saat ditemui bewara.co.id, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, mengatakan bahwa, rumah milik Ibu Yani kondisinya sudah sangat memprihatinkan, tentunya memang perlu di bantu sehingga mereka mendapatkan rumah yang layak.
“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari warga, bahwa rumah milik Ibu Yani ini sudah parah, sebagain sudah roboh. Saya kemudian mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Hal tersebut tentunya Asep juga menambahkan bahwa, pihaknya bisa menindaklanjuti untuk membangunkan rumah yang layak bagi warga Dusun Purwajaya Desa Parapatan Kecamatan Purwadadi tersebut.

“Alhamdulillah, dalam kegiatan bakti sosial ini, setidaknya kami dapat menginisiasi berbagai elemen tentunya untuk bersama-sama membantu pembangunan rumah milik ibu Yani ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Asep juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga sebelumnya, sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu di dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 78 ini di isi dengan berbagai kegiatan yang bersifat positif, sehingga sinergitas antara Polri dan masyarakat pun terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak, hari ini kita bisa melakukan peletakan batu pertama,” jelas AKP Asep.
Selanjutnya, AKP Asep juga berharap, kedepan pihaknya akan terus menjaga sinergitas dengan seluruh elemen, hal ini tentunya dengan konsep gotong royong, sehingga mampu membantu lebih banyak warga yang membutuhkan.

“Terimaksih semua pihak yang sudah membantu dalam menyukseskan pembangunan rutilahu milik ibu Yani ini. Semoga kedepan kita bisa membantu lebih banyak warga yang sangat membutuhkan,” imbuhnya.
Sementara itu, dirinya pun menjelaskan bahwa hal ini mempunyai prinsip 4B.
“Prinsip ini diantaranya, Berkumpul dalam progres, Berhitung dalam penganggaran, Berhasil dalam pelaksanaan dan Berbagi dalam kebaikan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersbut selain Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, hadir pula perwakilan Kecamatan Purwadadi, Perangkat Desa Parapatan dan juga Para tokoh MAsyarakat di wilayah Desa Parapatan Kecamatan Purwadadi Subang. (Wan/Red).





