SUBANG | BEWARA.CO.ID | Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar, Forkopimcam Cipeundeuy, gelar apel gabungan yang di laksanakan di Halaman Kantor Desa Cileundeuy Kecamatan Cipeundeuy Subang, Rabu malam, (04/06/2025).
Kegiatan apel ini di pimpin langsung Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, Pemdes Cipeundeuy, KPBC serta para tokoh masyarakat Cipeundeuy Subang.
Adapun tujuan kegiatan pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini, untuk menciptakan generasi muda Jawa Barat yang unggul dan berkarakter, serta mengantisipasi potensi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Sementara itu, dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh pelajar di wilayah Kecamatan Cipeundeuy Subang, dilarang berada di luar rumah atau nongkrong di tempat umum dari mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Hal ini, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan mengatakan bahwa, kegiatan ini tentunya dalam rangka menindak lanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait surat edaran Gubernur Jawa Barat, tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
“Kami lakukan apel ini untuk persiapan melaksnakan patroli bersama muspika Cipeundeuy,” ujar Kompol Kustiawan.

Sementara itu, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni menambahkan bahwa, kegiatan apel ini dilakukan secara serentak di seluruh Desa se-Kecamatan Cipeundeuy, hal ini untuk menekan berbagai aksi kenakalan remaja yang saat ini Gubernur Jawa Barat menegaskan melalui surat Edaran Gubernur, terkait pemberlakuan jam malam terhadap pelajar.
“Ini persiapan kami bersama semua unsur untuk melaksanakan sebagaimana surat edaran Gubernur Jawa Barat, sehingga kami beesama Muspika Cipeundeuy, dan juga seluruh pemerintahan Desa se-Kecamatan Cipeundeuy melakukan Apel ini,” jelas Hasan.
Hal ini Hasan juga mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai anak yang berstarus pelajar untuk tidak keluar rumah atau sekedar nongkrong bersama teman teman nya, maka dari itu, dirinya juga memohon agar para orang tua di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, untuk terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Bhabinkamtibmas atau pun Babinsa AD. (wan/red).





