Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, di Compreng, Seorang Tersangka Dibekuk

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Polres Subang menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal.

Kegiatan Press realease ini pun, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Patriatama Polres Subang, Senin pagi, (25/05/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya jasad seorang pria di kebun mangga di wilayah Kampung Karangsari, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, pada Rabu, 14 Mei 2025.

“Korban tersebut ditemukan dalam kondisi luka berat di beberapa bagian tubuh akibat senjata tajam,” ujar AKBP. Ariek.

Sementara itu, berdasarkan laporan istri korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang yang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka berinisial S alias Encu (25), yang diketahui melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati terhadap korban.

Ket Foto : Istimewa

“Tersangka kami amankan pada 24 Mei 2025 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ungkap AKBP. Ariek.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, dua unit sepeda motor, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai.

Hal tersebut Kapolres Subang juga menjelaskan bahwa, tersangka ini, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Sebagaimana pasal 340 KUHP Dsn 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup” jelas Kapolres Subang.

Sementara itu, Kegiatan Press Release ink berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, sedangkan turut dihadiri dalam kegiatan presss release ini, Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, Kasat Reskrim, AKP. Bagus Panuntun, Kasi Humas, AKP. Edi, Kasi Propam, dan personel Sat Reskrim Polres Subang. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *