SUBANG | BEWARA.CO.ID | Direskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, pada hari ini Rabu (22/11/2023).
Sementara pantauan bewara.co.id, rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan ke lima tersangka.
Adapun ke lima tersangka tersebut diantaranya, Yosef, suami dan ayah korban, Mimin, istri muda Yosef, Danu, keponakan korban, serta Abi dan Arighi anak dari Mimin,

Bahkan adegan demi adegan, masyarakat pun turut menyaksikan dari mulai persiapan polisi hingga pelaksanaan rekontruksi berlangsung.
Pantauan bewara.co.id, hampir seluruh warga masyarakat yang menyaksikan pun menyoraki Yosep yang menggunakan baju tahanan Polda Jabar, dengan berbagai kata yang dilontarkannya.

Sementara dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersebut, tersangka Danu dan Yosef mencontohkan setiap adegan yang terjadi pada saat kejadian tragis dua tahun lalu tersebut.
Tidak hanya tim penyelidik kepolisian yang mengawasi proses rekonstruksi tersebut, bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukum tersangka turut memantau kelangsungan kegiatan ini di TKP.

Proses Rekonstruksi yang dimulai sejak pagi hari, mengundang atensi ratusan masyarakat yang berdatangan dari berbagai tempat untuk menyaksikan berlangsungnya rekontruksi tersebut. (Wan/Red)





