SUBANG | BEWARA.CO.ID | Satlantas Polres Subang, dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu telah berhasil mengungkap kecelakaan di Kampung Cileuleuy Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang.
Hal tersebut tentunya mengakibatkan MRA (19) Meningal Dunia, Seorang pelajar SMA asal Dusun Rancabango RT 006/002 Desa Tambakmekar Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Kasat Lantas Polres Subang AKP. Luky Martono, melalui Kanit Gakkum IPDA Endang Sudrajat, menyatakan bahwa, kejadian kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi, pada tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 11.30 Wib lalu di jalan Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe, yang mengakibatkan meninggalnya Sdr. MRA seorang pelajar berusia 19 tahun saat usai mengambil ijazah sekolah.

“Kami dari Sat Lantas Polres Subang telah melakukan penyelidikan dimulai dari mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV,” ujar IPDA Endang.
Sementara itu, dalam upaya penyelidikan, Sat Lantas Polres Subang melaksanakan beberapa langkah diantaranya, dimulai dengan mengecek beberapa titik CCTV, dan berkoordinasi dengan DISHUB diruangan ATCS Kabupaten Subang, untuk melakukan analisa serta identifikasi terhadap Kendaraan yang terlibat Laka Lantas yang melarikan diri.
Selanjutnya, setelah berhasil mengantongi NOPOL dan ciri ciri Truck Box yang digunakan oleh terduga pelaku, Unit Laka Sat Lantas Polres Subang mengecek beberapa Gudang guna mencari keberadaan mobil tersebut, dan kemudian Personel Unit Gakkum berpapasan dengan kendaraan sebagai mana sesuai dengan ciri ciri yang didapat.
Pengendara Truck Box tersebut dimintai keterangan oleh petugas, dan didapat informasi terkait lokasi Gudang tempat dimana terduga pelaku bekerja. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan Supervisor.

Dan alhamdulillah, lanjut IPDA Endang Sudrajat., S.H., Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, sekita pukul 14.20 wib, tanggal 17 Agustus 2023, berhasil mengamankan inisial MIS Supir Truck Box terduga pelaku tabrak lari yang berada di kontrakan nya diwilayah Karawang.
“Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami tidak bisa menunjukan secara vulgar,” ungkap IPDA Endang Sudrajat., S.H. saat di temui bewara.co.id, ruang Lantas Polres Subang. Jumat pagi, (18/8/2023).
Selanjutnya, Kanit Gakkum juga mwnambahkan bahwa, kejadian tersebut bermula saat Kendaraan jenis Truck Box datang dari arah Selatan (Bandung) menuju arah Utara (Subang), pada saat melaju mendahului kendaraan yang ada didepanya masuk lajur berlawanan, kemudian berserempetan dengan Kendaran Sepeda Kawasaki KLX Supermoto dikendarai Sdr. MRA datang dari arah berlawanan (utara/Subang menuju arah Selatan/bandung).
“Pelaku kabur karena takut di massa, dan pelaku ditangkap di kontrakannya (Karawang) oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang di Pimpin langsung Oleh Kanit Gakkum,” jelasnya. (Wan/Red).





