Seorang Pelaku Pencurian Motor di BYD Babak Belur Dihakimi Masa, Polres Subang Gelar Konferensi Pers

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai kejadian main hakim sendiri oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung, Rabu (29/04/2026) siang, di Aula Patriatama Polres Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy, IPDA Ary Kurniawan.

Dalam keterangannya, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa kasus tersebut, berawal dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas keamanan mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun, saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ujar AKBP. Donny.

Menurut Kapolres Subang, pelaku kemudian dibawa ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka pada wajah dan kaki.

Ket Foto : Istimewa

Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda jenis Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit handphone.

“Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolres Subang.

Selanjutnya, Kapolres Subang juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan di area publik maupun proyek.

Kegiatan konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *