Tekan Angka Kecelakaan Serta Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Subang Sampaikan Sosialisasi Kamseltibcarlantas di SMKN 2 Subang

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Tekan penggunaan knalpot bising terhadap pelajar, Sat Lantas Polres Subang melalui Unit Kamsel Sat Lantas Plres Subang lakukan sosialisasi kamseltibcarlantas dan larangan penggunaan knalpot bising/brong kepada siswa dan siswi SMK Negeri 2 Subang, Kamis (11/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang, IPDA M Harry Santoso untuk melakukan sosialisasi kamseltobcarlantas terhadap pelajar di beberapa sekolah.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sekolah tersebut yaitu SMK Negeri 2 Subang. Hal ini, Unit Kamsel Satlantas Polres Subang juga menyampaikan pesan-pesan aturan tertib berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas, tak hanya itu, Unit Kamsel juga menyampaikan jenis-jenis pelanggaran lalu lintas.

Ket Foto : Istimewa

“Yang paling utama kami sampaikan larangan penggunaan knalpot bising, tentunya hal ini untuk menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas,” ujarnya.

IPDA M. Harry juga menambahkan bahwa, dalam berkendara tentunya selalu menggunakan helm sni baik sendiri atau berboncengan, dan lengkapi surat-surat kendaraan.

“Hal ini kami lakukan demi terciptanya siswa-siswi atau pelajar patuh dan taat berlalu lintas sehingga tercipanya pula kamseltibcarlantas di Wilayah Kabupaten Subang,” jelasnya. (Wan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *