SUBANG | BEWARA.CO.ID | Tekan aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy, Unit Lantas Polsek Cipeundeuy gandeng PT Jasa Raharja pasang Spanduk Himbauan Laka lantas di Beberapa Titik rawan kecelakaan di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Kamis sore (27/7/2023).
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan Laka Lantas tersebut tentunya untuk menekan kecelakaan Lalu lintas serta menekan adanya aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang.
Sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan, melalui Kanit Lantas Polsek Cipeundeuy IPDA karis Hermanto untuk terus menyampaikan Sosialisasi Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy atau di beberapa titik rawan kecelakaan di Cipeundeuy, tentunya hal ini untuk menekan adanya kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas ini tentunya untuk menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy,” ujar IPDA Karis saat di temui bewara.co.id
IPDA Karis juga menambahkan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk himbauan Laka Lantas ini pun pihaknya sekaligus memberikan himbauan terhadap masyarakat pengguna jalan, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Pergunakan Helm saat berkendara, serta tidak menggunkan Knalpot bising (brong), dan jikalau menggunakan kendaraan lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM, dan juga STNK,” jelasnya.
Sementara itu, isi spanduk tersebut agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan berlalu-lintas.
Selanjutnya, dengan adanya pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas tersebut pengguna jalan patuh dan taat berlalu lintas dan mencegah laka lantas di Wilkum Polsek Cipeundeuy. (Wan/Red)





