SUBANG | BEWARA.CO.ID | Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan lingkungan, Polsek Jalancagak respon cepat laporan masyarakat terkait kegiatan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan sejumlah orang di wilayah Kecamatan Jalancagak Subang.
Hal tersebut tentunya, Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menolak segala bentuk pungutan liar dan premanisme.
“Kami akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat, sebagaimana arahan dan petunjuk dari pimpinan kami,” tegas Kompol Dede.
Selanjutnya, Kapolsek Jalancagak bersama anggota jajaran pun, turun langsung melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme atau pungli di wilayah hukum Polsek Jalancagak, Senin (21/04/2025).
Hal tersebut dilakukan tentunya sebagaimana arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,SIK.,M.H., melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md, langkah ini dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat (supir truk) yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos-pos yang mengatasnamakan organisasi lingkungan dengan dalih menjual air mineral kemasan dengan memaksa dan harga tidak wajar.
“Dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/Kesra tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat kami mendukung dalam pemberantasan pungsi serta premanisme,” ucap Kapolsek Jalancagak.

Sementara itu, dengan adanya laporan masyarakat tersebut pun Kapolsek Jalancagak beserta anggota langsung mengamankan 10 orang beserta barang bukti uang dan air mineral yang diduga melakukan pungutan liar di jalan desa buniayu Jalancagak Subang.
“Mereka sementara kami amankan ke Mapolsek Jalancahak, tentunya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Dede.
Kompol Dede juga menjelaskan bahwa, modus para pelaku ini, ada truk lewat atau mobil mobil besar lewat, mereka pura-pura menjual air mineral dengan harga yang tidak wajar dan memaksa,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek Jalancagak juga berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk fungsi dan premanisme diwilayah hukum Polsek Jalancagak.
Bahkan pihaknya pun terus melakukan melakukan sosialisasi, seperti pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” jelasnya.
Hal ini juga Kapolsek Jalancagak pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungutan liar, premanisme serta kriminal lainnya. (wan/red).





