BANDUNG | BEWARA.CO.ID | Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Panwaslu Kecamatan Cileunyi siap awasi kampanye dan ajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kampanye Pemilu 2024
Hal tersebut tentunya seperti yang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cileunyi menggelar press conference tentang tahapan pengawasan kampanye pemilu 2024. Minggu (24/12/2023)
Sementara kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota serta para awak media dan jurnalis di wilayah Kecamatan Cileunyi Bandung.
Sedanglan, kegiatan tersebut, di pimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi, Muhammad Musni Rijal seta di dampingi para anggota Panwaslu Cileunyi serta para tamu undangan lainnya.
Hal tersebut, M. Husni Rijal mengatakan bahwa, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.
“Hari ini kami lakukan Press Confenence bersama rekan-rekan media ini tentunya sebagai bentuk ketebukaan kami dari Panwaslu Kecamatan Cileunyi terhadap publik dan salah satunya melalui pemberitaan dari rekan media,” ujarnya.
Husni juga menjelaskan tentang aturan dari tahapan kampanye yang hari ini sedang berlangsung “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sedangkan terkait teknis pelaksanaan kampanye, yang menjadi dasarnya adalah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum”
“Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi dan Pengawas kelurahan Desa (PKD), se-Kecamatan Cileunyi, kami siap untuk mengawasi kegiatan tahapan kampanye yang hari ini sedang berlangsung,” ungkapnya.
Selanjutnya, Husni pun mengajak adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi kampanye pada pemilu 2024 ini. Pengawasan partisipatif masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Ini tujuannya adalah untuk menjaga keadilan, transparansi, dan integritas. Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Annisa Dewi Fatonah menambahkan bahwa, apa yang sudah dikerjakan dalam mengawasi kampanye pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cileunyi.
“Dalam Upaya pencegahan kampanye kami dari Panwaslu Kecamatan Cileunyi sudah bersurat memberikan himbauan netralitas kepada ASN yang ada di Cileunyi dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Cileunyi untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye ini dan juga panwaslu Kecamatan Cileunyi selalu memberikan himbauan pencegahan tentang aturan kampanye kepada tim kampanye,” imbuhnya.
Koordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan Cileunyi, Dawam Multazam menghimbau kepada peserta pemilu dan tim kampanye untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kampanye pemilu 2024.
“Hal ini tentunya untuk tidak melakukan pelanggaran administrasi, etik maupun tindak pidana pemilu, dan selaku koordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, kami siap menindak apabila ada pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Cileunyi khususnya,” pungkasnya. (Wan/Red).





