SUBANG | BEWARA.CO.ID | Gudang Penggilingan Padi Neti Wijaya milik Andi Budiawan warga Dusun Rangdu Utara RT 01 RW 01 Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, yang disewa oleh Wawan Warga Blok Wanguk Lor Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan hangus terbakar. Jumat sore, (18/04/2025).
Sementara, penyebab kebakaran tersebut, diduga api berasal dari mesin oven padi yang berada di lokasi kejadian.
Menurut informasi di lapang, sebelum terjadi kebakaran, mesin oven tersebut masih menyala dan ditinggal mandi oleh karyawannya.
Sementara, kebakaran tersebut sempat membuat panik warga, karena api semakin membesar, bahkan atas kejadian tersebut, selang satu jam an, sebanyak dua (2) unit kendaraan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Subang langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut.
Hal ini, petugas dibantu warga, dengan cepat berusaha memadamkan api agar tidak sampai merembet bangunan warga lainnya.

Tidak kurang 30 menit Api dapat dengan cepat dipadamkan sebelum meludeskan seluruh isi gudang.
Atas kejadian tersebut, sejumlah padi, beras, dan mesin oven padi hangus di lalap si jago merah, kerugian ditaksir 1 M.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA melalui Kanit Reskrim Polsek Pusakangara AKP I Nengah mengatakan bahwa, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.50 wib, saat itu, sejumlah saksi yang juga karyawan pabrik melihat api sudah mulai membakar di sekitar mesin openan padi.
“Alhamdullilah kobaran api dalam waktu cepat sudah bisa dipadamkan sehingga tidak menjalar ke bangunan yang lainnya,” ujar Kanit Unit Reskrim Polsek Pusakanagara.
Dari kejadian tersebut, beruntungnya tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. (wan/red).





