SUBANG | BEWARA.CO.ID | Peringatan HUT ke-62 Undang-undang Pokok Agraria, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang komitmen menyukseskan program-program strategis nasional.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala BPN Subang, Joko Susanto A.Ptnh, M.Si saat upacara HUT ke 62 Undang Undang Pokok Agraria di Halaman Kantor BPN Subang, di Jalan Mayjen Sutoyo Subang, Senin (26/9/2022).
Sementara program-program strategis Nasional tersebut salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tentunya PTSL merupakan program strategis nasional pemerintah yang harus dilaksanakan dengan baik berupa sertifikasi tanah gratis dari pemerintah.
Salah satunya Kabupaten Subang tahun 2017 mendapat alokasi program PTSL untuk pengukuran 33.242 bidang dan 28.800 untuk sertifikat tanah. Hingga September ini realisasi program tersebut sudah lebih dari 90 persen.
Kepala BPN Kabupaten Subang, Joko Susanto mengatakan bahwa, realisasi program PTSL untuk pengukuran dari 33.242 saat ini sudah mencapai 97 persen, sedangkan untuk sertifikasi tanah sudah mencapai 91 persen.
“Insya Allah di akhir Oktober ini kami targetkan untuk program PTSL akan selesai,” ujar Joko Susanto pada awak media.
Joko juga menambahkan bahwa, program PTSL tersebut sudah berjalan sejak 2017 lalu, di setiap tahunnya Kabupaten Subang terus mendapatkan peningkatan alokasi.
“Tahun 2017 alokasi sebanyak 10.000 bidang, Tahun 2018 sebanyak 12.000 bidang, Tahun 2019 sebanyak 30.000 bidang, Tahun 2020 sebanyak 55.000 bidang, Tahun 2021 hampir 70.000 dan Tahun 2022 ini mengalami penurunan karena kondisi Covid-19, sehingga hanya 33.242 bidang saja,” ungkap Joko.
Selanjutnya Joko berharap, di Tahun 2023 mendatang alokasi untuk program PTSL di Subang kembali bertambah, tentunya pemerintah pusat menargetkan 11 juta bidang untuk program PTSL se nasional.
“Kita tinggal menunggu saja nanti alokasi untuk Subang dapat berapa,” imbuhnya.
Sementara di Subang ini masih banyak tanah yang belum disertifikat, hal tersebut tidak kurang dari 500 ribu bidang tanah milik masyarakat di antaranya yang belum disertifikat.
“Sebanyak 500 bidang itu bisa selesai semua disertifikat pada tahun 2025 mendatang, apabila setiap tahunnya Subang mendapat alokasi minimal 160 ribu bidang program PTSL,” jelas Joko.

Hal ini tentunya, BPN selain menyukseksan program PTSL yang merupakan program strategis nasional, juga komitmen menyelesaikan program redistribusi tanah.
Sementara program redistribusi tanah sebanyak 1.278 bidang yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan, sedangkan proses redistribusi tanah ini sudah selesai dilakukan, selain itu, ada program sertifikasi tanah bagi UMKM. Saat ini sudah selesai masa pengukurannya.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur usai menjadi Inspektur Upacara dalam upacara Peringatan HUT ke-62 Undang-undang Pokok Agraria mengapresiasi berbagai layanan kemudahan yang dilakukan BPN sejauh ini.
Agus juga mengatakan bahwa, dalam menyukseskan program pemerintah berkaitan dengan soal pertanahan ini perlu kolaborasi, dan tentunya pemda akan hadir membantu program pemerintah seperti sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.
“Harapan dari Kementerian ATR/BPN, bahwa penanganan sertifikasi tanah untuk masyarakat tidak mampu ini diharapkan bisa kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membebaskan biaya BPHTB. Ini akan jadi kolaborasi yang baik, di mana pemda hadir untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agus Masykur. (Red)*





