SUBANG | BEWARA.CO.ID | Berbagai macam komunitas di Kabupaten Subang, apresiasi kepada Mahkaman Konstitusi (MK), terkait Keputusan MK soal Pemimpin Muda bisa maju menjadi capres dan cawapres di pemilu 2024 mendatang.

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut, dilakukan oleh Pemuda Milenial atau Generasi Muda Kabupaten Subang dari Elemen Paguyuban Masyarakat, diantaranya, ketua RT dan tokoh pemuda Dusun Sukamaju Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, anggota Kader Kelurahan Cigadung Subang, Generasi muda pamanukan Subang, generasi muda pamanukan Subang, Perwakilan Pedagang Pasar panjang, Generasi Muda Desa Sadawarna Kec.Cibogo Subang, Generasi muda Desa Nanggerang Kecamatan Binong Subang, generasi muda Desa Mulyasari Kecamatan Binong Subang, Generasi muda Kabupaten Subang, dan Generasi muda Desa Tambakdahan Kecamata Tambakdahan Subang.

Mereka tentnya sebanyak 11 komunitas pemuda milenial serta generasi muda kabupaten Subang menyambut baik dan mengampresiasi atas putusan MK tersebut.
Nawawi bersama 10 orang generasi muda subang tersebut sangat mengapresiasi kepada MK yang telah menyetujui Keputusan bahwa batas usia pimpinan negara adalah kaum muda.

“Ya semoga dengan adanya keputusan MK tersebut, kami generasi Muda Subang merasa bangga dan bahagia. Semoga pepimpin nantinya apalagi seperti hal nya Mas Gibran bisa memimpin negara ini, tentunya pemprioritaskan pemuda,” jelasnya. (Wan/Red)





