Hasil seleksi wawancara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026 telah ditetapkan. Sebanyak 3.041 peserta dinyatakan lulus dan masuk dalam kuota optimalisasi PPG Calon Guru 2026. Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui akun aplikasi SIMPKB masing-masing.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 0527/B/B.B2/GT.00.02/2026 tertanggal 3 November 2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani. Surat ini merupakan tindak lanjut seleksi wawancara yang diselenggarakan secara daring pada 19–27 Oktober 2026.
Peserta yang lulus perlu memperhatikan tahapan berikutnya, mulai dari konfirmasi kesediaan pada 9–11 November 2026 hingga lapor diri secara daring di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 17–21 November 2026.
Sebanyak 3.041 Peserta Lulus Seleksi Wawancara PPG Calon Guru
Berdasarkan rekapitulasi resmi, seleksi wawancara tahap 2 diikuti dalam daftar oleh 8.950 peserta. Dari jumlah tersebut, 8.746 orang hadir mengikuti wawancara, sedangkan 204 peserta didiskualifikasi karena tidak hadir dan/atau mengundurkan diri.
| Keterangan | Jumlah Peserta |
|---|---|
| Peserta seleksi wawancara tahap 2 | 8.950 orang |
| Peserta hadir wawancara | 8.746 orang |
| Peserta didiskualifikasi karena tidak hadir dan/atau mengundurkan diri | 204 orang |
| Peserta lulus dan masuk kuota optimalisasi | 3.041 orang |
Wawancara dilaksanakan untuk menggali delapan kompetensi utama yang diperlukan calon guru. Hasilnya diolah untuk memperoleh skor akhir yang menjadi pertimbangan kelulusan.
Peserta dinyatakan lulus apabila skor akhir wawancaranya berada di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK) yang ditetapkan dan peringkatnya termasuk dalam kuota optimalisasi. Sebaliknya, peserta bisa dinyatakan tidak lulus apabila nilainya di bawah NBK atau telah melampaui NBK, tetapi peringkatnya tidak masuk kuota.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa hasil penetapan kelulusan wawancara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Cara Cek Kelulusan Wawancara PPG Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026
Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyatakan hasil seleksi dapat diketahui melalui akun aplikasi SIMPKB setiap peserta. Karena pengumuman bersifat individual, peserta perlu memeriksa status pada akun yang digunakan selama proses seleksi.
- Akses aplikasi SIMPKB melalui kanal resmi yang digunakan saat pendaftaran PPG Calon Guru.
- Masuk menggunakan akun peserta masing-masing.
- Periksa informasi hasil seleksi wawancara PPG Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026.
- Baca status kelulusan dan petunjuk tahapan lanjutan yang ditampilkan.
- Apabila dinyatakan lulus, persiapkan konfirmasi kesediaan sesuai jadwal.
Peserta yang dinyatakan lulus akan diproses lebih lanjut untuk penempatan di perguruan tinggi penyelenggara PPG sesuai bidang studi yang telah dipilih.
Jadwal Konfirmasi Kesediaan dan Lapor Diri PPG Calon Guru 2026
Pengumuman resmi juga memuat linimasa yang harus diperhatikan peserta lulus. Tahap terdekat adalah konfirmasi kesediaan pada 9–11 November, dilanjutkan penetapan peserta pada 13 November 2026.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Konfirmasi kesediaan | 9–11 November 2026 |
| Penetapan peserta PPG bagi calon guru | 13 November 2026 |
| Lapor diri secara daring di LPTK | 17–21 November 2026 |
| Matrikulasi secara luring di LPTK (peserta tertentu) | 23 November–4 Desember 2026 |
| Lapor diri secara luring di LPTK | 30 November–4 Desember 2026 |
| Orientasi | 7–8 Desember 2026 |
| Perkuliahan semester 1 secara luring dimulai | 9 Desember 2026 |
Perlu dicatat, kegiatan matrikulasi pada 23 November–4 Desember 2026 dikhususkan bagi mahasiswa dengan latar belakang pendidikan non-kependidikan atau yang latar belakangnya berbeda dari bidang studi yang dituju. Dengan demikian, ketentuan matrikulasi tersebut tidak berlaku sama bagi seluruh peserta.
Setelah melaksanakan lapor diri secara daring, peserta juga dijadwalkan menjalani lapor diri secara luring di LPTK pada 30 November hingga 4 Desember 2026. Orientasi kemudian dilaksanakan pada 7–8 Desember, sebelum perkuliahan semester pertama dimulai pada 9 Desember 2026.
Jadwal Dapat Berubah, Peserta Diminta Memantau Pengumuman Resmi
Dalam surat tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa jadwal setiap tahapan sewaktu-waktu dapat berubah. Perubahan akan diumumkan melalui laman resmi PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Pengumuman Nomor 0527/B/B.B2/GT.00.02/2026 tidak memerinci daftar berkas lapor diri untuk setiap perguruan tinggi. Karena itu, peserta sebaiknya mengikuti petunjuk administrasi yang disampaikan LPTK tempatnya ditetapkan, tanpa mengasumsikan persyaratan setiap kampus selalu sama.
Bagi 3.041 peserta yang dinyatakan lulus wawancara PPG Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026, pengecekan status pada SIMPKB dan penyelesaian konfirmasi kesediaan menjadi langkah penting sebelum memasuki proses pendidikan profesi.









