Hari Guru Nasional 2026 diperingati pada Rabu, 25 November 2026. Peringatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas kontribusinya dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Menjelang peringatannya, muncul pertanyaan mengenai apakah Hari Guru Nasional 2026 termasuk tanggal merah dan apakah siswa mendapatkan libur sekolah.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, Hari Guru Nasional bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, kegiatan sekolah pada 25 November 2026 pada dasarnya tetap berlangsung sebagaimana hari belajar biasa.
Meski demikian, sekolah dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan khusus untuk memperingati Hari Guru Nasional, mulai dari upacara bendera hingga acara apresiasi bagi para pendidik.
Hari Guru Nasional 2026 Tanggal Berapa?
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Pada 2026, tanggal tersebut jatuh pada hari Rabu.
Penetapan Hari Guru Nasional memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 yang ditetapkan pada 24 November 1994.
Tanggal 25 November dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang berdiri pada 25 November 1945.
Dengan demikian, peringatan Hari Guru Nasional 2026 juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PGRI.
Peringatan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi guru yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Apakah Hari Guru Nasional 2026 Libur Sekolah?
Hari Guru Nasional 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur sekolah secara nasional.
Ketentuan tersebut secara tegas tercantum dalam Keppres Nomor 78 Tahun 1994. Pada diktum kedua, keputusan tersebut menyatakan bahwa Hari Guru Nasional bukan merupakan hari libur.
Selain itu, tanggal 25 November 2026 juga tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SKB tersebut terdiri atas Keputusan Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, serta Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.
Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026.
Tidak ada tanggal libur nasional ataupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah selama November 2026.
Artinya, siswa dan guru pada dasarnya tetap masuk sekolah pada Rabu, 25 November 2026.
Namun, pelaksanaan kegiatan belajar dapat menyesuaikan agenda yang ditetapkan masing-masing sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Karena itu, siswa dan orang tua perlu memperhatikan pengumuman resmi sekolah untuk mengetahui apakah kegiatan pembelajaran tetap berlangsung seperti biasa atau diganti dengan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional.
Kegiatan Sekolah Saat Hari Guru Nasional 2026
Meskipun bukan hari libur, Hari Guru Nasional tetap menjadi salah satu peringatan penting dalam kalender pendidikan Indonesia.
Sejumlah sekolah biasanya menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan guru, siswa, dan tenaga kependidikan.
Kegiatan tersebut dapat berupa upacara bendera, pemberian penghargaan kepada guru, penampilan seni siswa, hingga acara kebersamaan antara guru dan peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan dapat berbeda di setiap sekolah, bergantung pada kebijakan dan agenda yang telah disusun.
Sementara itu, dalam kalender kegiatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), peringatan Hari Guru Nasional 2026 tercatat berlangsung pada Rabu, 25 November 2026.
Kemendikdasmen juga menjadwalkan puncak acara peringatan Hari Guru Nasional 2026 pada Kamis, 26 November 2026.
Sejarah Singkat Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru Nasional berkaitan erat dengan sejarah berdirinya PGRI setelah Indonesia merdeka.
Pada 23–25 November 1945, para guru dari berbagai daerah dan latar belakang organisasi berkumpul dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.
Kongres tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyatukan para guru Indonesia dalam satu organisasi, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia.
Tanggal 25 November kemudian menjadi hari lahir PGRI dan terus diperingati setiap tahun.
Hampir lima dekade setelah berdirinya PGRI, pemerintah menetapkan tanggal yang sama sebagai Hari Guru Nasional melalui Keppres Nomor 78 Tahun 1994.
Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kedudukan dan peran guru dalam pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, Hari Guru Nasional 2026 yang jatuh pada Rabu, 25 November tetap diperingati secara nasional, tetapi tidak menjadi hari libur resmi bagi sekolah.
Kegiatan pendidikan tetap mengikuti kalender akademik dan ketentuan masing-masing satuan pendidikan.









