SUBANG | BEWARA.CO.ID | Sat Reskrim Polres Subang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) gelar pelatihan SDM dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Subang.
Kegiatan pelatihan SDM dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur tersebut di laksanakan di Hotel Nalendra Subang, Senin (24/06/2024).
Sementara itu, kegiatan tersebut pun di laksanakan sebagai upaya pencegahan terkait maraknya kasus kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang, AIPTU Nenden Nurpatimah mengatakan bahwa, kegiatan yang di gelarnya tersebut tentunya untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat terkait maraknya kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Subang.
“Kegiatan ini kami lakukan bersama DP2KBP3A Kabupaten Subang, serta paraperwakilan Guru BK tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Subang, hal ini tentunya untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar AIPTU Nenden saat di temui bewara.co.id.

Hal tersebut juga AIPTU Nenden menambahkan bahwa, terkait upaya menekan kasus kekerasa terhadap anak di bawah umur ini dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan sekolah, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna penceghan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti berbagai kasus terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Subang, tentunya agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut kepada para Guru dan juga perwakilan siswa dan siswi tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Subang,” ungkap Nenden.
Selanjutnya, Nenden juga menambahkan bahwa, berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada seluruh guru BK tentunya terkait aksi bullying/perundungan, serta kekerasan terhadap anak dibawah umur, seperti halnya dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.
“Kami juga memberikan edukasi peserta sosialisasi ini, baik terhadap para siswa ataupun kepada para Guru BK, tentunya tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.
Selain itu, AIPTU Nenden juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal. (Wan/Red).





