SUBANG | BEWARA.CO.ID | Melestarikan lingkungan dari pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Subang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan juga Dinas Lingkungan Hidup, gelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor, di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten Subang, Sabtu (23/9/2023).
Sementara itu kegiatan tersebut ditujukan terhadap kendaraan pribadi yang melewati depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Dalam kegiatan hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan hidup yang diwakii oleh Analis Kebijakan ahli muda, Deni Taufik Hendrawan,S.AN serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang di pimpin langsung kasi Dalops Didi Sunarto S.Sos, sedangkan dari Polres Subang di wakili langsung Kanit Kamsel Sat lantas Polres Subang, IPDA M. Harry Santoso yang di dampingi anggota jajaran Satlantas Polres Subang.
Hal ini, IPDA M. Harry Santoso mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuannya untuk mengurangi polusi udara di kabupaten Subang khususnya.

“Kami bersama Dinas LH dan Dinas Perhubungan tentunya ingin membirukan langit bumi pertiwi Indonesia umumnya” ujarnya.
Sementara itu, perwakian Dinas Lingkungan Hidup, Deni Taufik Hendrawan mengtakan bahwa, dengan ambang batas polutan asap atau CO max 1,5 %, utk HC max 200 PPn. (Wan/Red)





