SUBANG | BEWARA.CO.ID | Kabar gembira bagi warga masyarakat Pantura Subang, yang tepatnya berdekatan dengan toserba Yogya, Pelayanan SIM Keliling akan hadir di tegah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat untuk perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut tentunya, bagi masyarakat yang masa berlakunya habis di tanggal 19 Oktober 2023 tersebut, silahkan datang langsung pada har Kamis (19/10/2023) di halaman Toserba Yogya Pamanukan.
Adapun untuk persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM tersebut diantaranya, SIM yang msih berlaku, KTP atau Foto Copy KTP (2 lembar), Surat Keterangan Sehat, dan juga Surat Test Psikologi.
Sementara itu, untuk pemohon perpanjangan SIM tersebut diantaranya SIM C, dan SIM A.
Pantauan bewara.co.id, Pelayanan SIM Keliling tersebut bekerjasama dengan pihak Toserba Yogya Pamanukan. (Wan/Red).





