Nasional

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo Saat Sidang

Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga S1 kepada Roy Suryo dan pengunjung sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo Saat Sidang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazahnya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) di hadapan Roy Suryo dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen itu terjadi ketika Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu dengan Roy Suryo sebagai terdakwa.

Dokumen ijazah tersebut mulanya dihadirkan jaksa sebagai barang bukti dan diperlihatkan kepada majelis hakim. Di tengah pemeriksaan, Jokowi meminta izin agar ijazahnya juga dapat dilihat oleh orang-orang yang hadir di ruang sidang, termasuk awak media.

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi dalam persidangan.

Ketua majelis hakim Christina Endarwati sempat menyarankan agar ijazah ditunjukkan pada kesempatan lain setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali memohon izin karena sebelumnya telah berjanji akan memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Roy Suryo ikut mendekat saat ijazah diperlihatkan

Setelah mendapat izin, Jokowi menunjukkan ijazahnya satu per satu ke arah pengunjung. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga mendekati meja majelis hakim saat dokumen itu diperlihatkan.

Img 6750

Suasana ruang sidang menjadi riuh ketika Jokowi mengangkat dokumen ijazahnya. Roy Suryo tampak tertawa dan meminta hakim menertibkan pengunjung yang berteriak di dalam ruang persidangan.

“Itu teriak-teriak keluarkan yang mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” kata Roy Suryo.

Setelah memperlihatkan ijazah kepada pengunjung dan majelis hakim, Jokowi kembali ke tempat duduknya untuk melanjutkan persidangan.

Jokowi jelaskan riwayat pendidikan

Dalam keterangannya sebagai saksi, Jokowi juga menguraikan perjalanan pendidikannya sejak sekolah dasar. Ia menyebut bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Penjelasan tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan jaksa mengenai riwayat pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Jokowi hadir di persidangan dengan didampingi dua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Bagian dari persidangan perkara tudingan ijazah palsu

Persidangan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan perkara yang menjerat Roy Suryo terkait pernyataan mengenai ijazah Jokowi. Jaksa mendakwa Roy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, serta dakwaan terkait ketentuan dalam peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik.

Dalam perkara ini, Roy Suryo berstatus terdakwa. Dakwaan yang dibacakan jaksa masih harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Penunjukan ijazah oleh Jokowi berlangsung di hadapan majelis hakim, terdakwa, kuasa hukum, dan pengunjung sidang. Namun, tindakan memperlihatkan dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menggantikan penilaian pengadilan terhadap barang bukti dan keseluruhan fakta persidangan.