SUBANG | BEWARA.CO.ID | Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu lakukan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni, di Kampung Cibeureum Dusun Cibodas, Desa Kalijati Timur Kabupaten Subang, Rabu sore, (25/06/2025).
Kegiatan pembangunan rutilahu ini pun tentunya dalam rangka Tasyakuran Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 80.

Sementara itu, pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini pun digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Pembangunan rumah layak huni ini pun tentunya di miliki oleh Darsih (75), warga Dusun Cibodas Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati Subang.

Hal ini, Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan pimpinan Shiddiqiyyah yang telah melakukan pembangunan rumah layak huni.
“Kami pihak jajaran polres Subang, mengucapkan terimakasih kepada seluruh ormas Shiddiqiyyah yang memang sudah memberikan bantuan terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan salah satunya terhadap ibu Darsih di Desa Kalijati Timur,” ujar AKBP. Ariek Indra Sentanu.

Hal ini Ariek juga menambahkan bahwa, pihaknya bersama jajaran Polres Subang juga merasa bangga dan mengucapkan rasa syukur kepada Allah.
Sementara itu, selain Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, hadir pula Forkopimcam Kalijati, diantaranya, Camat Kalijati, Tri Utami, Danramil 0503/Kalijati, Kapt. Inf. Alexgro Watulaga, Kapolsek Kalijati, AKP. Teguh Sujito, pihak pemerintahan Desa Kalijati Timur, serta para tamu undangan lainnya, dalam pembangunan rutilahu di Desa Kalijati Timur ini. (wan/red).





