SUBANG | BEWARA.CO.ID | Kapolsek Kalijati, AKP Teguh Sujito bersama PJU Polres Subang, Dampingi Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu dalam melakukan peletakan batu pertama pembangunan rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni, di Kampung Cibeureum Dusun Cibodas, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Rabu, (25/06/2025).
Hal ini, Kapolsek Kalijati, AKP Tegus Sujito mendampingi Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama Camat Kalijati, Tri Utami, Danramil 0503/Kalijati, Kapt. Inf. Alexgro Watulaga, serta para PJU Polres Subang dan juga seluruh perangkat Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati Subang.
Sementara pembangunan Rumah Tidak Layah Huni menjadi Rumah Layak huni ini di gelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Thoriqoh Siddiqiyyah yang tentunya dalam rangka Tasyakuran Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 80 di tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.
Sedangkan pembangunan Rumah Layak huni pun tepatnya rumah milik Darsih umur 75 tahun warga Kampung Cibeureum Dusun Cibodas, Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.

Hal ini, Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan pimpinan Ormas Thoriqoh Shiddiqiyyah yang telah melakukan pembangunan rumah layak huni, tentunya hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
“Kami pihak jajaran polres Subang, mengucapkan terimakasih kepada ormas Thoriqoh Shiddiqiyyah yang memang sudah memberikan bantuan terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan salah satunya terhadap ibu Darsih di Desa Kalijati Timur,” ujar AKBP. Ariek Indra Sentanu.
“Semoga apa yang di berikan terhadap Ibu Darsih ini menjadikan brokah tentunya menjadi amal ibadah di kelak nanti,” imbuh Kapolres Subang.
Sementara itu, selain pelakasanaan batu pertama ini, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu juga menyampaikan sambutannya dan berterimakasih kepada seluruh lapisan yang telah banyak membantu pembangunan rumah layak huni milik Ibu Darsih ini. (wan/red).





