Nasional

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital hingga Akhir 2026

Kemensos menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026. Sebanyak 13,2 juta keluarga sudah terdaftar.

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital hingga Akhir 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga akhir 2026. Program ini mencakup registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan untuk mengajukan diri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan target tersebut dalam konferensi pers bertajuk 2 Tahun Kerja Nyata Perlindungan Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

“Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Hasan Chabibie.

Hingga 23 Oktober 2026, lebih dari 13,2 juta keluarga telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital. Pendaftaran tersebut berlangsung secara mandiri maupun melalui pendampingan Agen Perlinsos yang tersebar di berbagai daerah.

Sementara itu, jumlah agen yang telah bergabung mencapai 816.674 orang. Mereka membantu masyarakat melakukan pendaftaran, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dalam menggunakan layanan digital.

Penerima bansos akan didata ulang

Gus Ipul menjelaskan bahwa Perlinsos Digital dikembangkan untuk memperbarui dan memperkuat data penerima bantuan sosial. Melalui sistem tersebut, pemerintah melakukan pemeriksaan ulang terhadap informasi keluarga yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima bantuan.

Proses registrasi tidak hanya menggunakan data nama dan alamat, tetapi juga dilengkapi verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan data penerima bansos.

“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” jelasnya.

Selain melakukan pendataan ulang, Kemensos membuka akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk mendaftarkan diri melalui sistem yang sama.

Dengan demikian, Perlinsos Digital tidak hanya digunakan untuk memperbarui informasi penerima lama, tetapi juga menampung pengajuan dari keluarga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bansos.

Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui proses pengolahan dan pemeriksaan data dalam sistem. Oleh karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

“Yang penting kita masukkan apa adanya,” tegas Gus Ipul.

Lebih dari 816 ribu Agen Perlinsos terlibat

Untuk memperluas jangkauan pendaftaran, Kemensos melibatkan masyarakat umum, pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pengurus RT dan RW sebagai Agen Perlinsos.

Berdasarkan data yang dipaparkan Gus Ipul, jumlah agen yang telah bergabung mencapai 816.674 orang dengan sejumlah kelompok yang telah diperinci.

Kelompok agenJumlah
Masyarakat umum176.755 orang
Pegawai pemerintah daerah123.769 orang
Pendamping PKH42.018 orang
Pengurus RT dan RW48.676 orang
Total seluruh Agen Perlinsos816.674 orang

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos dengan mengikuti tahapan pengisian data dan verifikasi biometrik.

Setelah terdaftar, agen dapat membantu keluarga atau warga di lingkungan sekitarnya untuk melakukan registrasi.

Namun, Kemensos menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela. Agen tidak memperoleh gaji maupun diperbolehkan menarik biaya dari masyarakat yang dibantu.

“Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan,” tegas Gus Ipul.

Lebih dari 31 juta data keluarga telah diperbarui

Pengembangan Perlinsos Digital juga berjalan bersamaan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi rujukan pemerintah dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa lebih dari 31 juta keluarga telah mengalami pemutakhiran data melalui DTSEN.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembaruan data tercatat melalui 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan.

Usulan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai keluarga yang membutuhkan bantuan. Sementara itu, sanggahan digunakan untuk mengajukan peninjauan terhadap data penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Informasi yang masuk melalui mekanisme tersebut menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut sebelum pemerintah menetapkan kelayakan penerima bantuan sosial.

Kemensos juga mendorong pemerintah daerah, perangkat wilayah, pendamping sosial, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pendataan secara jujur.

Dengan jumlah pendaftar yang telah melampaui 13,2 juta keluarga, Kemensos masih perlu memperluas registrasi untuk mencapai target 48 juta keluarga hingga penghujung Desember 2026.

Pemerintah akan melanjutkan pendataan dengan melibatkan Agen Perlinsos serta memperluas pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

Gus Ipul turut mengajak masyarakat membantu anggota keluarga maupun tetangga yang membutuhkan pendampingan agar dapat mengikuti proses registrasi dan pemutakhiran data bansos.