Mantap! Sat Narkoba Polres Subang Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu

Ket Foto : Ilustrasi

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial “OM” warga Ciasem yang kedapatan sebagai kurir narkoba.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP. Ronih mengatakan bahwa, pihaknya juga selain mengamankan “OM”, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis sabu seberat 4,65 gr.

Bacaan Lainnya

“Kami amankan sejumlah barangbuti dari tersangka diantaranya, 9 bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan Narkotika Jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 buah timbangan digital kecil, 1 set lengkap alat hisap Sabu (Bonk) terbuat dari botol obat berbahan plastik, 1 (satu) unit handphone jenis android merk VIVO Y53 warna Gold, sementara itu total Narkotika jenis Sabu tersebut sebanyak 4,65 gr,” ucap AKP. Ronih

Sementara itu, sebelumnya pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa di daerah Ciasem ada salah satu pelaku atau Kurur Narkotika jenis Sabu.

Ket Foto : Istimewa

“Setelah melakukan penyelidikan kami melakukan penggeledahan dan kami juga mendapati sembilan bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukan ke dalam potongan sedotan hijau berisikan Narkotika jenis shabu, dan dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana depan dan sebuah timbangan digital kecil dan 1 set lengkap alat hisap Sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik yang disimpan di meja yang ada di kamar rumah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ronih menambahkan bahwa, dari hasil pemeriksaan, OM mengaku Sabu tersebut merupakan titipan OKI (DPO) sebanyak 15 (lima belas) paket.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap OM, kita masih lakukan pemeriksaan” pungkasnya (Wan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *