SUBANG | BEWARA.CO.ID | Pemda Subang menanggung biaya kesehatan warganya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal tersebut tentunyatTercatat ada 137.837 warga Subang pada tahun 2023 masuk kategori sebagai penerima bantuan iuran (PBI). PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan bahwa, sebanyak 137.837 warga Subang itu sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh pemda.
“Jumlah warga yang mendapat bantuan iuran itu, terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 tercatat sebanyak 100 ribu orang, tahun 2021 sebanyak 112 ribu orang, lalu tahun 2022 sebanyak 115 orang,” ujarnya.
Saeful menjelaskan bahwa, pihaknya akan mengurus administrasi warga Subang yang miskin agar bisa mendapat bantuan iuran.
“Hal ini melalui Dinas kesehatan akan membantu dalam hal mengeluarkan surat keterangan (SKM),” jelasnya
Sementara itu, Dinas Sosial juga berkoordinasi secara terus-menerus dengan Dinas Kesehatan Subang karena anggaran untuk pembiayaan PBI terletak di dinas yang mengelola kesehatan.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Meity Damayanti menambahkan bahwa, pembayaran pasien PBI di fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab dinkes. Namun semua kembali pada kemampuan keuangan pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan warga.
“Hal ini dikembalikan terhadap Pemkab, tentunya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan Masyarakat Kabupaten Subang,” ucapnya. (Wan/Red)





