SUBANG | BEWARA.CO.ID | Dua Tahun lebih, pihak Kepolisian Polda Jabar melakukan rekonstruksi ulang di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Pantauan bewara.co.id. rekontruksi yang dilakukan Polda Jabar dan Polres Subang di TKP Pembunuhan ibu dan anak di Ciseti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak Subang tersebut tentunya polisi masih mencari barang bukti berupa golok yang dipergunakan pelaku.

Sementara itu, dalam pelaksanaan rekontruksi ulang tersebut, ribuan warga masyarakat begitu antusias demi ingin mengetahui kasus pembunuhan tersebut, bahkan para pelajar di SMA Negeri Jalancagak pun terpantau ramai bahkan semakin siang, warga pun memenuhi jalan di depan TKP.
Bahkan beberapa anggota Samapta Polres Subang bersama Tim Resmob Polda Jabar juga menyisir dibeberapa tempat di lokasi TKP untuk mencari barang bukti golok yang di gunakan untuk menganiaya korban oleh pelaku, dengan menyisir di TKP, bahkan ada pula yang mencari ke atap Rumah atau TKP. Sedangkan dari Resmob Polda Jabar juga menggunakan metal detektor untuk mencari barang bukti golok tersebut.

Sementara itu, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut kembali mencuat setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polda Jabar, tentunya terkait pengakuan dirinya sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah menyerahkan diri, Danu yang kini berstatus tersangka mengungkap empat pelaku lain yang terlibat pembunuhan. (Wan/Red)





