SUBANG | BEWARA.CO.ID | Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis ciu yang biasa diedarkan di wilayah Pantura Subang, Rabu malam, (19/10/2022)
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Ronih mengatakan bahwa, penggerebekan kios dan gudang miras itu dalam rangka operasi cipta kondisi, dan tentunya menekan adanya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Subang.
“Alhamdulillah, kami berhasil amankan sebanyak 1200 botol miras jenis ciu siap edar dari kios dan gudang yang berada di wilayah Pamanukan, Ciasem dan Patokbeusi,” ujar AKP. Ronih.
Selanjutnya, AKP Ronih mengatakan bahwa, miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Subang sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tak hanya boto berisi ciu saja yang kami amankan, bahkan kami pun membawa ribuan botol kosong yang siap di isi muniman jenis ciu ini,” ucap Kasat Narkoba Polres Subang.
Ia juga memastikan, jajarannya tidak akan berhenti menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk memberantas peredaran miras, bahkan, operasi cipta kondisi pun bakal digencarkan, karena selama ini miras sering kali menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas.
“Kejahatan konvensional yang diawali mengonsumsi miras kerap terjadi, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya,” jelas AKP. Ronih. (Red)





