SUBANG | BEWARA.CO.ID | Empat hari jelang selesainya kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023, unit Lalu Lintas Polsek Cipeundeuy Polres Subang lakukan Sosialisasi Himbauan Tertib berlalu lintas sekaligus pembagian leaflet kepada warga masyarakat Kecamatan Cipeundeuy di Pasar Baru Cipeundeuy Subang, Rabu (19/7/2023).
Dalam kegiatan Ops Patuh Lodaya 2023 tersebut, sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan melalui Kanit Unit Lantas Polsek Cipeuneuy, IPDA karis Hermanto serta dilaksanakan langsung anggota unit Satlantas Polsek Cipeundeuy, Bripka Joni Irawan, untuk terus melakukan Sosialisasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Subang, salah satunya di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Subang.
Sementara itu, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tersebut dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang, tentunya di lakukan di secara serentak.
Sedangkan target Ops Patuh Lodaya 2023 diantaranya, menekan angka kejadian laka lantas serta pelanggaran lalu lintas, berkurangnya fatalitas korban Laka Lantas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman nyaman dan selamat, dan tentunya kelancaran kepatuhan masyarakat yang lebih baik.
“Hal ini tentunya target operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Subang, segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, dan gangguan nyata yang berpotensi seperti, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara Roda 4 yang tidak menggunakan safety belt,” ujar Kompol Kustiawan.
Tak hanya itu saja, Kompol Kustiawan juga menambahkan bahwa, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Hal ini dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Himbauan dan pembagian Leaflet Ops Patuh Lodaya 2023 yang dilakukan kami ini khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang masyarakat mengerti atas peraturan Lalu lintas,” jelasnya. (Wan/Red).





