Viralnya Kasus Dugaan Staycation Kepada Karyawati di Bekasi, Kapolres Subang Bersama Dandim Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

Ket Foto : Terus gencarkan Sosialisasi Tindak Asusila di beberapa Perusahaan kemarin, hari ini, Rabu (10/5/2023), Kapolres Subang AKBP. Sumarni bersama Dandim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya lakukan kembali Sosialisasi di PT Willbes Global di Kecamatan Purwadadi Subang.

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Terus gencarkan Sosialisasi Tindak Asusila di beberapa Perusahaan kemarin, hari ini, Rabu (10/5/2023), Kapolres Subang AKBP. Sumarni bersama Dandim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya lakukan kembali Sosialisasi di PT Willbes Global di Kecamatan Purwadadi Subang.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya, di dampingi pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang Yeni Nuraeni.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual terhadap karyawati di pabrik tersebut dilakukan di seluruh perusahaan di wilayah Hukum Polres Subang, tentunya agar tidak terjadi hal yang serupa yang saat ini viral di wilayah Cikarang Bekasi.

Sementara itu, AKBP Sumarni juga didampingi para PJU Polres Subang, diantaranya Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Pidianto, Kapolsek Purwadadi IPTU Kayo, Danramil 0508/Purwadadi, Kapt. Arh Asep Suherdin, dan juga Camat Purwadadi Andri Darmawan serta pejabat lainnya.

Hal ini Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa, sosialisasi yang dilakukannya ke perusahaan-perusahaan seiring dengan adanya kasus dugaan staycation yang secara tidak langsung menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ket Foto : Istimewa

“Kami akan terus melakukan sosialisasi ini, tentunya untuk antisipasi, agar di wilayah Kabupaten Subang tidak terjadi, jika ada, segera laporkan kepada kami dari kepolisian, karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya,” ujar AKBP Sumarni.

Sumarni juga menambahkan bahwa, karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya.

“Apabila di Kabupaten Subang, lapor saja ke saya, ada nomor saya di Media Sosial Instagram milik Polres Subang, silahkan untuk melapor langsung,” ungkapnya.

Ket Foto : Istimewa

“Maka dari itu, karyawati harus berani melapor jikalau mengalami hal tersebut, ya, supaya pelakunya tidak merajalela. Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain,” Imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolres Subang juga merasa bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT Willbes Global ini.

“Saya berpesan perusahaan selalu berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila. Karena melindungi karyawati dari tindak asusila merupakan tanggungjawab bersama,” ungkapnya.

Sementara, Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya berharap kasus staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak terjadi di Kabupaten Subang, khususnya perusahaan ini.

Ket Foto : Istimewa

“Bila mengalami pelecehan atau kekerasan seksual harus berani laporan kepada Polisi, jangan sampai merasa takut, harus berani lapor polisi. Karena kami siap membantu hal tersebut, dan mudah-mudahan di sini tidak terjadi pelecehan seksual,” Imbuhnya.

Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni pun mengajak karyawati menjadi perempuan tangguh untuk berani melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang bilamana mengalami tindak asusila di tempat kerja.

“Kita bersinergi dengan Polres Subang, Kodim 0605/Subang, tentunya hal ini untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak asusila di Subang ini, dan apabila mengalami tindak asusila, karyawati melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang,” jelasnya.

Selanjutnya, HRD Manager PT Willbes Global Nisfu Sa’bani berterima kasih kepada Kapolres Subang, Dandim Subang dan Kepala Disnakertrans Subang telah menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila kepada karyawati PT Willbes Global.

Ket Foto : HDR Manager PT. Willbes Global, Nisfu Sa’bani

“Sosialisasi ini memang sangat bermanfaat bagi kami, tentunya dalam upaya mencegah tindak asusila di tempat kerja. Alhamdulillah, kami dari PT Willbes Global selalu berkomitmen dalam melindungi karyawati dari tindak asusila,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang karyawati PT Willbes Global Diah Permatasari, yang langsung mengikuti sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila, mengatakan bahwa, merasa bangga dan bersyukur Jajaran Polres Subang bersama Kodim Subang dan Disnakertrans menggelar kegiatan tersebut, tentunya meemang sangat bagus dan bermanfaat baginya dan karyawati lainnya.

Ket Foto : Karyawati PT Willbes Global, Diah Permatasari

“Kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat bagi kami. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus pelecehan seksual, mudah – mudahan tidak pernah terjadi di sini,” jelasnya. (Wan/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *