SUBANG | BEWARA.CO.ID | Pasca Putusan MK, sejumlah kelompok milenial serta para tokoh agama di Subang mengapresiasi atas terbukanya peluang generasi muda dalam kancah perpolitikan nasional.
Hal tersebut tentunya terkait putusan MK soal batas usia capres dan cawapres di pemilu 2024 mendatang,
Seperti halnya di uangkapkan oleh Dewan Kerja Masjid (DKM) Al Ansor Kelurahan Cigadung Subang, Apen Supendi, DKM Al Mansyur Kelurahan Cigadung Subang Cepi Firmansyah, serta anggota Kader Madrasah Miftahul Janah Subang Ayu Destiana dan juga Jemah Masjid Darusholihin Astri.
Mereka mengapresiasi keputusan MK terkait generasi muda bisa mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Tentunya hal ini mereka juga menginginkan Gibran dapat mengikuti pencalonan tersebut di pemilu mendatang.

“Kami selaku generasi muda Kabupaten Subang merasa bangga dan mendukung sepenuhnya terhadap keputusan MK tersebut,” ujar Apen Supendi saat ditemui bewara.co.id, Sabtu (21/10/2023).
Sementara itu, Kader Madrasah Miftahul Jannah Subang, Ayu Destiana pun senada dengan Apen Supendi mendukung keputisan MK tersebut, tentunya generasi muda dapat memimpin negara ini.
“Kami berharap generasi muda yang memimpin negara ini seperti halnya Mas Gibran bisa mengikuti Pemilu di Tahun 2024 mendatang,” jelasnya. (Wan/Red)





